Beberapa waktu lalu saya pergi ke ruangan Prodi Pendidikan di Kampus tempat saya belajar saat ini. Saat itu saya ingin bertemu dengan Ketua Prodi untuk berbicara mengenai proposal saya. Ketika telah berada di hadapan beliau, beliau memandang dengan penuh heran, lalu berujar “ Kamu mahasiswa atau tukang urut?” tanyanya.
Sayapun menjawab “ Saya mahasiswa Pak!”.
“Tapi kenapa penampilan kamu seperti tukang urut,” lanjutnya.
Saya masih tidak mengerti dengan ucapan beliau. Saya rasa tidak ada yang salah dengan pakaian saya. Dari sudut ruangan, salah satu staf berbicara kepada saya, “Tasnya diganti dulu”.
Yah saya teringat kalau saya memakai tas slepang bukan tas ransel. Penampilan tukang urut yang beliau maksud adalah seorang mahasiswa yang suka membawa tas slepang khas gaya pergi ke mall atau ke undangan. Memang saat mengajar di kelas pun Bapak ini melarang kami untuk menggunakan tas tersebut.
“Cobalah pakai tas ransel ( tas yang memang biasa digunakan untuk pelajar dan mahasiswa). Ini ngakunya mahasiswa tapi penampilannya seperti tukang urut, seperti orang mau pergi ke mall, pas dilihat isi tasnya pasti isinya bedak, make-up bukannya buku,” katanya suatu ketika saat melihat ada teman yang memakai tas tersebut.
Pada dasarnya aturan cara berpakaian mahasiswa memang sudah ditetapkan, namun dalam prakteknya tidak sedikit mahasiswa yang melanggar cara berpakaian.
Saya juga pernah ditegur oleh seorang dosen saat saya mengenakan celana jeans, padahal saat itu saya tidak ada mata kuliah. Hal ini mengajarkan bahwa seorang mahasiswa harus bertanggung jawab akan penampilannya terlebih ketika masih berada di lingkungan kampus.
Seminggu kemudian, saya datang lagi menemui Ketua Prodi. Cara bicara beliau tidak lagi seperti minggu lalu saat saya menggunakan tas selepang tersebut. Pada kesempatan tersebut saya bertanya lebih kenapa memberlakukan aturan itu..
“Ini bukan tidak ada alasannya. Banyak guru-guru di sekolah yang mengomentari penampilan mahasiswa PPL yang tidak menunjukkan penampilan seorang guru. Berawal dari hal tersebutlah menjadi tanggung jawab kami dalam upaya membangun karakter mahasiswa khususnya mahasiswa Prodi PAI. Mahasiswa adalah agen intelektual, penampilannya menggambarkan karakter mereka, bagaimana bertutur kata, cara berpakaian, cara bersikap sehingga nantinya mereka akan menjadi guru-guru yang professional,“ tutur beliau.
Seorang guru adalah figure sentral bagi para peserta didik. Seorang guru tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya tetapi juga sebagai teladan bagi peserta didik. Zakiyah Drajat berpendapat bahwa syarat menjadi seorang guru hendaklah bertakwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmani dan rohani, berakhlak baik, bertanggung jawab, dan berjiwa nasional. Nah, sebagai seorang guru tentunya juga bertanggung jawab akan penampilannya.
Penampilan memang begitu penting, tapi untuk menjadikan guru yang profesional, tentunya juga ditunjang dengan kemampuan intelektual yang baik bagi seorang guru. Sebagaimana yang dikatakan Baharuddin dan Makin bahwa guru merupakan creator tunggal yang dinamis, memiliki fungsi terutama di tengah komunitas peserta didiknya menempati posisi yang lebih baik dari segi kapasitas intelektual, keterampilan maupun aspek kematangan humanisasinya. Sehingga jika seorang guru memiliki semua itu, tidak mustahil menciptakan guru-guru yang professional akan terwujud.
