SINTANG
Ditulis oleh Endang Kusmiyati    Senin, 22 Maret 2010    PDF Cetak E-mail
Penahanan Mobil Tangki oleh Sekelompok Masyarakat PT WP Penyalur Resmi BBM Non Subsidi

Munculnya pemberitaan tentang ditahannya mobil tangki pengangkut BBM jenis minyak tanah oleh masyarakat di depot pengisian di Pontianak, Rabu (17/3) lalu, membuat pengurus PT Wahana Patra (WP) angkat bicara.

Selanjutnya...  [Penahanan Mobil Tangki oleh Sekelompok Masyarakat PT WP Penyalur Resmi BBM Non Subsidi]
 
Ditulis oleh Endang Kusmiyati    Senin, 22 Maret 2010    PDF Cetak E-mail
Janggal! Jumlah DPT Sintang Hanya Bertambah 2.668 Orang

Jumlah pemilih tetap yang telah ditetapkan KPUD Sintang menjadi DPT Pemilukada 2010 bertambah sebanyak 2668 pemilih. Pertambahan jumlah pemilih ini menggunakan perbandingan jumlah pemilih pada Pilres beberapa bulan lalu, dimana jumlah pemilihnya mencapai 259.386. Sementara jumlah DPT yang ditetapkan KPUD Sintang pada Pemilukada 19 Mei mendatang sebanyak 262.054 pemilih. Penetapan jumlah DPT Pemilukada Sintang sendiri dilaksanakan, Sabtu (20/3) pagi kemarin, di Aula KPUD Sintang. Penetapan dihadiri anggota KPPS dan koalisi pengusung.

Selanjutnya...  [Janggal! Jumlah DPT Sintang Hanya Bertambah 2.668 Orang]
 
Ditulis oleh Endang Kusmiyati    Senin, 22 Maret 2010    PDF Cetak E-mail
Peringatan Maulid Nabi di Mungguk Bantok

Nabi Muhammad SAW diberikan amanah untuk mengajarkan agama kebenaran dan keselematan. Tidak hanya itu, sosok Nabi Muhammad SAW adalah sosok pemimpin yang cerdas, terbuka, adil, merakyat dan tidak membedakan umat lain. Sosok Muhammad Rasul Allah SWT inilah yang mesti diteladani oleh para pemimpin bangsa dan daerah ini. Demikian hikmah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini disampaikan oleh Ustad Senen Maryono di hadapan jamaah Masjid Al Hidayah Desa Mungguk Bantok Kecamatan Sintang, Jumat (19/3) kemarin.

Selanjutnya...  [Peringatan Maulid Nabi di Mungguk Bantok]
 
Ditulis oleh Endang Kusmiyati    Sabtu, 20 Maret 2010    PDF Cetak E-mail
Pelajar SMP Perkosa Bocah 4 Tahun

Lantaran sering mendengar cerita teman-temannya tentang kenikmatan bersetubuh dengan lawan jenis. Pnj (13) pelajar salah satu SMP swasta di Sintang kawasan Jalan Lintas Melawi nekad mencabuli Bunga (4) putri tetangganya. Akibat perbuatannya pelajar kelas II SMP ini terancam penjara kurungan maksimal 15 tahun atau denda Rp 300 juta berdasarkan pasal 82 UU perlindungan anak Nomor 23 Tahun 2002 atau bila mengacu pada KUHP pasal 293, Pnj terancam hukuman lima tahun penjara

Selanjutnya...  [Pelajar SMP Perkosa Bocah 4 Tahun]
 


Halaman 1 dari 157