Gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia diberikan kepada mereka yang berjasa kepada Indonesia dan mereka yang berjuang dalam proses untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Hingga 7 November 2011, telah ada 156 tokoh yang ditetapkan Presiden sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia.
Pengertian Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada seseorang warga Negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan serta berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Sesuai dengan konstitusi di republik ini penganugerahan gelar kepahlawanan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Prps Tahun 1964 tentang Penetapan Penghargaan dan Pembinaan Terhadap Pahlawan.
Kemudian Undang-Undang Nomor 5 Prps Tahun 1964 tentang Pemberian, Penghargaan/Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan. Ditambah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
Dan ketika berbicara tentang sejarah perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat Kalbar dalam mengusir kolonialisme di seantero ‘Bumi Borneo Barat’, ternyata tidak sedikit dari kaum muda Kalbar yang kala itu terpanggil jiwanya untuk ikut mengangkat senjata guna mengusir penjajah. Mulai dari zaman kolonialisme Jepang hingga Belanda.
Sebut saja Sultan Hamid II, Rahadi Oesman, Mayor TNI (Purn) Mohammad Ali Anyang serta masih banyak lagi para pejuang lainnya yang gugur sebagai kesuma bangsa dalam mempertahankan tanah air tercinta.
Namun ironisnya, sampai hari ini Provinsi Kalbar hanya memiliki satu orang pejuang saja yang diakui sebagai Pahlawan Nasional. Pahlawan Nasional itu adalah Abdul Kadir yang bergelar sebagai Raden Tumenggung Setia Pahlawan dari Kerajaan Sintang.
Abdul Kadir yang menjabat sebagai Kepala Pemerintahan Melawi (bagian dari kerajaan Sintang) pada 1845 silam itu dikenal gigih melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda. Sehingga dirinya dinobatkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 114/TK/tahun 1999.
Sementara para pejuang Kalbar yang meraih tanda kehormatan berupa Satya Lencana Perintis Kemerdekaan jumlah cukup banyak.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi Kalbar, ada 13 pejuang asal Kalbar yang memperoleh tanda kehormatan berupa Satya Lencana Perintis Kemerdekaan. Para pejuang itu adalah Sabran, Gusti Sulung Lelanang, Muhammad Sohor, Djaranding Abdurrahman, Gusti Situt Mahmud, Ahmad Marzuki, Ahmad Sood, H Rais Abdurrahman, Gusti Hamzah, Mohammad Hambal, Gusti Johan Idrus, Apang Semangai dan Pangsuma.
Entah parameter apa lagi yang dipakai Pemerintah Pusat selain berpedoman dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang sejatinya menjadi pijakan dalam peanugerahan gelar pahlawan nasional bagi rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Kalbar.
Namun faktanya, sampai hari ini Kalbar hanya mempunyai seorang pejuang nasional saja dari banyak para pejuang asal Kalbar yang telah gugur sebagai kesuma bangsa dalam berjuang demi bangsa dan negaranya, yaitu bangsa Indonesia.
Padahal, salah satu diantara putra-putri terbaik Kalbar yang berjuang melawan penjajah dengan mengorbankan segenap jiwa dan raga serta tumpah darah mereka demi kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu penjajah, yakni Sultan Hamid II.
Sultan Hamid II yang merupakan putra asli Kalbar serta salah seorang putra terbaik yang dimiliki republik ini juga punya jasa yang besar terhadap perjalanan bangsa dan negara ini. Karena Sultan Hamid II merupakan seorang perancang lambang negara Indonesia yang berlambang burung garuda. Dan sampai hari ini konsep dan gagasannya itu akan terus menyertai perjalanan NKRI dalam menelusuri zaman.
Namun sampai hari ini, Sultan Hamid II beserta para pejuang asal Kalbar yang lainnya. Yang telah berkorban dengan segenap jiwa dan raga serta tumpah darahnya demi bangsa dan negaranya. Mereka semua pantas dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional.
Tetapi sudahlah. Apapun yang telah terjadi dan yang akan terjadi kelak, sejatinya para pahlawan kesuma bangsa itu tidak pernah dan tidak akan pernah mengharapkan pamrih sedikit pun atas apa yang telah mereka korbankan demi bangsa dan Negara, termasuk mengharapkan ganjaran sebagai Pahlawan Nasional.
///Bang Tribune
November Rain…
Awas banjer ye…
| Berikutnya > |
|---|
