Jelang pemilihan pada 19 Mei 2010, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 1, Yasyir Ansyari dan Martin Rantan SH diserang lewat selebaran gelap.
Hal tersebutpun tidak dibiarkan oleh kubu Yasyir-Martin. Merasa dizhalimi, pasangan muda ini melalui tim sukses dan kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Panwaslu dan Polres Kabupaten Ketapang, Jumat, (14/5) kemarin.
“Kita harap kasus ini diusut tuntas, dan pihak kami sangat dirugikan atas
perbuatan oleh pihak tak bertanggungjawab ini,” tegas Wakil Ketua Tim Sukses
Pasangan Yasyir-Martin, Syamsidi BA didampingi Sekretaris Bidang Pencitraan
dan Komunikasi, Supiyanto ditemui Borneo Tribune usai melapor ke Panwaslu
Kabupaten Ketapang.
Dalam menyampaikan laporan, Tim Sukses juga didampingi Tim Advokat Pasangan Yasyir-Martin yang diketuai Erni Sutrisni SH serta anggota Agus Hendri SH dan Tengku Amiril Mukminin SH. Syamsidi menegaskan, laporan yang mereka sampaikan agar segera ditindaklanjuti. Dengan cara mengambil langkah-langkah yang intensif
sehingga selebaran tersebut tidak semakin beredar luas. Sebab, semua isinya
tidak benar dan berbau pencemaran nama baik serta fitnah.
Menyebar selebaran gelap ini, dikatakan Syamsidi, merupakan bagian dari
‘kampanye hitam’. Tujuannya adalah untuk menjatuhkan kredibilitas pasangan
nomor urut 1 di mata masyarakat. Untuk itu, Syamsidi menghimbau kepada
seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk tidak terpengaruh dan terpancing
dengan isi selebaran yang dibuat oleh salah satu pasangan atau lawan politik
yang tidak bertanggungjawab.
Ditanya siapa yang membuat selebaran tersebut, Syamsidi enggan menyebutkan.
Yang pasti, dikatakannya, pelaku adalah lawan politik yang bersaing dengan
cara tidak sehat.
“Kita belum berani pastikan siapa yang membuat dan menyebarluaskan selebaran
gelap ini. Makanya kami membawa kasus ini ke jalur hukum agar otak
intelektualnya dan para pelakunya dapat diusut tuntas. Sebab ini sangat
meresahkan masyarakat,” timpal Syamsidi yang juga anggota DPRD Kabupaten
Ketapang.
Syamsidi menjelaskan, selebaran tersebut dijumpai beredar di Kecamatan
Sandai dan Nanga Tayap. Tidak menutup kemungkinan juga terdapat di kecamatan
lainnya yang ada di pedalaman. Sedangkan di kawasan perkotaan, selebaran ini
belum ada ditemukan. Menurut Syamsidi, hal ini tentunya gerakan untuk
mempengaruhi pendukung pasangan Yasyir-Martin di pedalaman.
Selain itu Tim Advokat Pasangan Yasyir-Martin yang diketuai Erni Sutrisni SH
didampingi dua anggotanya Agus Hendri SH dan Tengku Amiril Mukmini SH juga
mengungkapkan pernyataan. Dia menegaskan. Diberitahkan kepada masyarakat
Kabupaten Ketapang terkait beredarnya selebaran yang dilakukan oleh pihak
yang tidak bertanggungjawab dengan cara mendeskriditkan pasangan
Yasyir-Martin adalah tidak benar.
Selain itu, diminta pada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang tidak
mempercayai isi yang terdapat dalam selebaran tersebut. Selanjutnya, kepada
pihak yang membuat serta menyebarkannya agar dapat menghentikan
perbuatannya, dan apabila diteruskan akan ditempuh jalur hukum baik secara
pidana maupun perdata.
Ketua Panwaslu Kabupaten Ketapang, Kuswidiyantoro SH didampingi anggotanya
Bayu Dwi Raharjo SH mengatakan, dengan adanya laporan ini pihaknya akan
segera menindaklanjuti. Misalnya, akan segera turun ke Kecamatan Sandai
untuk menyikapi temuan selebaran tersebut.
“Kalau kita tahu siapa pelakunya, maka akan langsung kita panggil. Karena
ini selebaran gelap yang tidak diketahui pelakunya maka kita akan telusuri,”
ucapnya.
Adapun selebaran yang disebarluaskan ada tiga macam. Antara lain berisi selebaran
yang judul atasnya berbunyi “Sentra Komunikasi Kabupaten Ketapang’, ‘Seruan
untuk Ketapang Baru’, dan tulisan yang dicantumkan ke dalam salah satu
berita di media massa yang telah di foto copy.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
