You are here

Selebaran Gelap Beredar di Pedalaman Ketapang

Jelang pemilihan pada 19 Mei 2010, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 1, Yasyir Ansyari dan Martin Rantan SH diserang lewat selebaran gelap.

Hal tersebutpun tidak dibiarkan oleh kubu Yasyir-Martin. Merasa dizhalimi, pasangan muda ini melalui tim sukses dan kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Panwaslu dan Polres Kabupaten Ketapang, Jumat, (14/5) kemarin.


“Kita harap kasus ini diusut tuntas, dan pihak kami sangat dirugikan atas

perbuatan oleh pihak tak bertanggungjawab ini,” tegas Wakil Ketua Tim Sukses

Pasangan Yasyir-Martin, Syamsidi BA didampingi Sekretaris Bidang Pencitraan

dan Komunikasi, Supiyanto ditemui Borneo Tribune usai melapor ke Panwaslu

Kabupaten Ketapang.

Dalam menyampaikan laporan, Tim Sukses juga didampingi Tim Advokat Pasangan Yasyir-Martin yang diketuai Erni Sutrisni SH serta anggota Agus Hendri SH dan Tengku Amiril Mukminin SH. Syamsidi menegaskan, laporan yang mereka sampaikan agar segera ditindaklanjuti. Dengan cara mengambil langkah-langkah yang intensif

sehingga selebaran tersebut tidak semakin beredar luas. Sebab, semua isinya

tidak benar dan berbau pencemaran nama baik serta fitnah.


Menyebar selebaran gelap ini, dikatakan Syamsidi, merupakan bagian dari

‘kampanye hitam’. Tujuannya adalah untuk menjatuhkan kredibilitas pasangan

nomor urut 1 di mata masyarakat. Untuk itu, Syamsidi menghimbau kepada

seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk tidak terpengaruh dan terpancing

dengan isi selebaran yang dibuat oleh salah satu pasangan atau lawan politik

yang tidak bertanggungjawab.


Ditanya siapa yang membuat selebaran tersebut, Syamsidi enggan menyebutkan.

Yang pasti, dikatakannya, pelaku adalah lawan politik yang bersaing dengan

cara tidak sehat.


“Kita belum berani pastikan siapa yang membuat dan menyebarluaskan selebaran

gelap ini. Makanya kami membawa kasus ini ke jalur hukum agar otak

intelektualnya dan para pelakunya dapat diusut tuntas. Sebab ini sangat

meresahkan masyarakat,” timpal Syamsidi yang juga anggota DPRD Kabupaten

Ketapang.


Syamsidi menjelaskan, selebaran tersebut dijumpai beredar di Kecamatan

Sandai dan Nanga Tayap. Tidak menutup kemungkinan juga terdapat di kecamatan

lainnya yang ada di pedalaman. Sedangkan di kawasan perkotaan, selebaran ini

belum ada ditemukan. Menurut Syamsidi, hal ini tentunya gerakan untuk

mempengaruhi pendukung pasangan Yasyir-Martin di pedalaman.


Selain itu Tim Advokat Pasangan Yasyir-Martin yang diketuai Erni Sutrisni SH

didampingi dua anggotanya Agus Hendri SH dan Tengku Amiril Mukmini SH juga

mengungkapkan pernyataan. Dia menegaskan. Diberitahkan kepada masyarakat

Kabupaten Ketapang terkait beredarnya selebaran yang dilakukan oleh pihak

yang tidak bertanggungjawab dengan cara mendeskriditkan pasangan

Yasyir-Martin  adalah tidak benar.


Selain itu, diminta pada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang tidak

mempercayai isi yang terdapat dalam selebaran tersebut. Selanjutnya, kepada

pihak yang membuat serta menyebarkannya agar dapat menghentikan

perbuatannya, dan apabila diteruskan akan ditempuh jalur hukum baik secara

pidana maupun perdata.


Ketua Panwaslu Kabupaten Ketapang, Kuswidiyantoro SH didampingi anggotanya

Bayu Dwi Raharjo SH mengatakan, dengan adanya laporan ini pihaknya akan

segera menindaklanjuti. Misalnya, akan segera turun ke Kecamatan Sandai

untuk menyikapi temuan selebaran tersebut.


 “Kalau kita tahu siapa pelakunya, maka akan langsung kita panggil. Karena

ini selebaran gelap yang tidak diketahui pelakunya maka kita akan telusuri,”

ucapnya.


Adapun selebaran yang disebarluaskan ada tiga macam. Antara lain berisi selebaran

yang judul atasnya berbunyi “Sentra Komunikasi Kabupaten Ketapang’, ‘Seruan

untuk Ketapang Baru’, dan tulisan yang dicantumkan ke dalam salah satu

berita di media massa yang telah di foto copy.