Nomor urut untuk pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bengkayang yang akan bertarung dalam pemilukada 19 Mei mendatang telah ditetapkan melalui pencabutan undi di Aula Kantor Bupati Bengkayang, Kamis (18/3).
Sistem pencabutan undi itu dilakukan dengan mempersilahkan semua calon untuk maju dan mengambil kertas undian. Pencabutan undi itu dipimpin anggota KPU, Martinus Khiu.
Setelah semua selesai, para peserta dengan serentak membuka kertas yang telah diambil. Hasilnya, nomor urut satu, diperoleh pasangan Maryadi-Markim. Selanjutnya, nomor urut dua diperoleh oleh pasangan Yohanes Pasti-M Yunus. Kemudian, nomor urut tiga diraih oleh pasangan Suryadman Gidot-Agustinus Naon, sedangkan pasangan Jupi-Joni Abdullah berhasil memperoleh nomor urut empat. Dan nomor urut lima diperoleh pasangan Petrus SA-Ruma Faruma serta nomor urut enam diperoleh pasangan Moses Ahie-Sebastianus Darwis.
Sebelum pencabutan undi dilakukan, KPU Kabupaten Bengkayang melalui Ketua Pokja Pencalonan KPU Bengkayang, Tarmizi mengumumkan pasangan calon yang dinyatakan lolos.
Dalam pengumuman itu, semua bakal calon yang mendaftar dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan.
Dengan penetapan calon itu, perebutan kursi bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkayang akan diikuti sebanyak enam kontestan.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
