You are here

Hari Ini Cakada Sintang Cabut Nomor Urut Pasangan

Pemilukada Kabupaten Sintang dipastikan akan diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

Keempat pasangan itu, meliputi pasangan Milton-Juan, Jarot-Kartiyus, Yansen-Anton dan Abeng-Ajung.

Setelah keempatnya mengikuti berbagai proses dan tahapan yang diatur oleh KPU Sintang, maka keempat kandidat pasangan calon akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilukada di Kabupaten Sintang, 19 Mei mendatang.

Selanjutnya, hari ini (Kamis (19/3) keempat pasangan calon akan menerima surat penetapan dari KPU Sintang dan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut.

“Kegiatan akan kita laksanakan di aula KPU Sintang sekitar pukul sembilan pagi,” ungkap koordinator media center KPU Sintang Sunandar Sutrisna, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, kemarin sore.

Proses penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon akan dihadiri oleh koalisi dari masing-masing pasangan calon serta pendukung. Selain itu, penyelenggara pemilu juga mengundang sejumlah unsur muspida dan tokoh masyarakat.

Bertepatan dengan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada pemilukada Sintang, Sunandar juga mengatakan, pihaknya juga tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait yudicial review yang diajukan Banwaslu terhadap pasal 93 dan 04 UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pembentukan Panwaslu Pilkada.

“Intinya keputusan kita sama dengan pihak dewan, yaitu menunggu keputusan dari MK,” tegasnya.

“Kalau memang ada ditemukan kejanggalan atau kesalahan yang dilakukan oleh KPU dalam tahapan pemilukada ini, silahkan masyarakat membuat laporan. Artinya kami juga sebagai penyelenggara juga bisa dikontrol,” kata Sunandar Sutrisna.