You are here

Depok Siap Gelar Pilkada Melalui "e-voting"

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan kesiapannya untuk menggelar pemungutan suara di Pemilu kepala daerah (Pilkada) 2010 dengan cara "e-voting" (pemungutan suara secara elektronik).

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan kesiapannya untuk menggelar pemungutan suara di Pemilu kepala daerah (Pilkada) 2010 dengan cara "e-voting" (pemungutan suara secara elektronik).

"Secara prinsip kita sudah siap untuk melaksanakan Pilkada dengan cara `e-voting`," kata Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di ruang kerjanya, Selasa.

Kota Depok akan melaksanakan tahapan pertama Pilkada pada Juli dan pemungutan suara dilakukan pada Oktober 2010.

Dikatakannya bahwa Depok bisa dijadikan contoh bagi daerah lain untuk melaksanakan Pilkada dengan cara "e-voting". Namun, kata dia, perlu ada undang-undang yang mengatur tentang tata cara "e-voting".

"Perlu ada undang-undang yang mengatur tentang tata cara `e-voting` tersebut, sehingga nantinya keabsahannya tidak dipertanyakan lagi," katanya.

Mantan presiden Partai Keadilan tersebut mengatakan, Depok secara administrasi sudah siap melaksanakan "e-voting" karena sistem kependudukan telah menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) secara "online".

"SIAK kita sudah sempurna, calon pemilih sudah ada, tinggal melakukan verifikasi saja," katanya.

Lebih lanjut, mantan menteri kehutanan era pemerintahan Abdurahman Wahid tersebut mengatakan, data elektronik kependudukan sudah lengkap, tinggal disempurnakan dengan alat-alat pendukung untuk melaksanakan "e-voting" tersebut.

"Jadi kalau memang diminta menjadi contoh kita sudah siap," katanya.

Dengan melalui "e-voting", kata dia, maka anggaran untuk biaya Pilkada bisa lebih dihemat dibandingkan dengan tata cara pemungutan melalui pencoblosan.

"Kita bisa lebih hemat dalam menggunakan biaya Pilkada, sehingga anggaran bisa dialihkan ke hal yang lain untuk kepentingan masyarakat," katanya.