You are here

Bupati dan Wabup Bengkayang, Nyoblos di TPS Berbeda

Bupati Bengkayang, Jacobus Luna dan Wakil Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot akan menggunakkan hak pilih pada pemilukada Bengkayang, pada 19 Mei 2010, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda.

Bupati Bengkayang, Jacobus Luna dan Wakil Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot akan menggunakkan hak pilih pada pemilukada Bengkayang, pada 19 Mei 2010, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bengkayang, Edison, menyebutkan Bupati Bengkayang, Jacobus Luna, akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 11 yang terletak di Rangkang Sekayok, dengan Nonon Ediyanto sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, akan menyalurkan hak suaranya di TPS 06 yang terletak di Rangkang. Namun demikian, Kedua TPS itu masih berada di Kelurahan Sebalo.

Masih kata Edison, meski keduanya merupakan pejabat di daerah ini, namun berdasarkan aturan, keduanya tidak diberi keistimewaan tertentu dalam tata cara pemungutan suara. “Tidak ada keistimewaan bagi keduanya, artinya mereka sama dengan pemilih yang lain. Apabila sudah waktu pemungutan suara dimulai, para pemilih yang lebih dahulu datang ke TPS, merekalah yang dulu memilih,” terang Edison.

Khusus Kecamatan Bengkayang, Edison, menyebutkan di wilayah kerjanya tersebut memiliki 55 TPS dari 2 kelurahan, yakni Kelurahan Sebalo dan Kelurahan Bumi Emas, serta 4 desa, yaitu Desa Tirta Kencana, Bhakti Mulya, Setia Budi serta Desa Bani Amas. Dengan jumlah pemilih secara keseluruhan mencapai 14.175 orang.