You are here

175 Anggota PPK Pilkada Dilantik

Sebanyak 175 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat kecamatan di Kabupaten Pandeglang (Banten) dilantik.
Sebanyak 175 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat kecamatan di Kabupaten Pandeglang (Banten) dilantik.
Pelatikan anggota PPK dilakukan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, Selasa, dihadiri pejabat setempat dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang Budi Prakoso.

Erwan Kurtubi menyatakan, pelantikan anggota PPK merupakan satu tahapan pilkada yang dilakukan oleh KPU. PPK akan menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada.

"Untuk itu, tidaklah berlebihan kiranya apabila saya menyebut anggota PKK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai ujung tombak demokrasi di Kabupaten Pandeglang," katanya.

Erwan juga menyatakan, setelah terbentuknya PPK yang akan dilanjutkan dengan pembentukan dan pemilihan anggota PPS, maka yang penting harus dilakukan, yakni perampingan dari tempat pemungutan suara (TPS).

Perampingan TPS perlu dilakukan karena terkait dengan ketersediaan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada minim, yakni hanya Rp13,5 miliar untuk putaran pertama dan Rp1,5 miliar biaya putaran dua.

"Saya berpesan agar perampingan TPS tidak menghapuskan prinsip aksesibilitas dan kemudahan pemilih dalam memberikan suaranya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dibandingkan pemilihan presiden dan pemilu legislatif, eskalasi politik pada pilkada relatif tinggi sehingga lebih rentan menimbulkan friksi antarkelompok masyarakat.

Karena itu, selaku penyelenggara pilkada pada tingkat kecamatan, anggota PPK agar untuk bersikap proporsional dan profesional. Sikap tersebut juga perlu dimiliki anggota PPS dan KPPS.

Ketua KPU Pandeglang Budi Prakoso menjelaskan, setelah dilantik anggota PPK akan segera menghadapi tugas berikutnya, mulai dari pembentukan PPS, pemutakhiran data pemilih, verifikasi terhadap dukungan calon perseorang/independen.

Selain itu, PPK juga bertugas mendistribusikan logistik pilkada, bersama dengan PPS dan anggota KPPS menyelenggarakan pemungutan dan perhitungan suara hingga penetapan hasil perolehan suara.

"Tugas yang harus dijalankan oleh anggota PPK cukup berat, namun dengan kerja keras dan keinginan untuk menyelenggarakan pilkada dengan baik dan sukses maka semuanya akan bisa dilaksanakan," katanya.