Dalam hitungan bulan, masyarakat Kalimantan Barat akan melangsungkan Pemilu Kepala Daerah Kalimantan Barat 2012. Apakah ini pesta rakyat atau pesta elite politik?
Ya..kita tahu, hampir seluruh daerah di Kalimantan Barat, meliputi Landak, Sambas, Bengkayang, Singkawang, Sekadau, Kapuas Hulu dan daerah lainnya, masih hangat- hangatnya menggelar hajatan Pemilu Bupati.
Dua tahun lalu juga, rakyat Kalimantan Barat baru saja melakukan tiga kali pencoblosan sekaligus yakni pemilu legislatif, pemilu dewan perwakilan daerah dan presiden. Bila kita urutkan keterlibatan rakyat Kalbar menggunakan hak suara menentukan pilihan yang dipilih bisa hampir 3-4 kali pencoblonasn.
Secara teori, semakin terbiasa masyarakat terlibat langsung dalam pesta demokrasi maka semakin cerdas masyarakat ikut terlibat dalam dunia perpolitikan daerah. Jangan lupa? Rakyat juga bisa menjadi jenuh dengan maraknya pemilukada yang melibatkan dirinya. Banyaknya janji politik yang menjadi nilai tawar para jargon yang menargetkan menang sama sekali belum bisa mewujudkan cita- cita rakyat di daerah. Seperti infrastruktur yang baik, ketersediaan lapangan kerja, ketersediaan lahan yang cukup dan terakhir kesejahteraan.
Coba kita melihat dan menghitung jumlah dana pembiayaan berlangsungnya pemilu kepala daerah yang notabennya menggunakan uang rakyat. Sudah dipastikan di atas 10 miliar. Kalau saja dana sebanyak itu dialokasikan ke rakyat, sudah bisa membangun jalan sampai puluhan kilometer. Atau sudah bisa membangun perusahaan di tiap daerah dengan modal awal sekitar Rp 1 miliar.
Berapa banyak masyarakat yang merasakan melintasi jalan mulus mengangkut hasil bumi di pusat kota. Bayangkan, berapa banyak angka pengangguran yang terserap dengan pembangunan unit usaha di tiap daerah seperti yang dijelaskan tadi.
Tapi, sistem demokrasi yang sudah berjalan sampai sekarang belum membawa perubahan berarti bagi rakyat yang ingin berdemokrasi. Baik di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Pemerintah setempat selalu menganggarkan alokasi dana yang membengkak. Seperti dana sosialisasi, pendataan pemilih dan laiannya.
Ambil saja contoh, setiap kali pemilu kepala daerah masih saja ada alokasi dana pengadaan kotak suara dan alat mencoblos. Padahal barang seperti itu bila disimpan dan dirawat dengan baik, tidak perlu lagi melakukan pengadaan ulang. Sebaliknya, bila anggaran penyelenggaraan pemilu kurang. Bisa- bisa acara dipending atau dibatalkan sampai anggaran kebutuhan pemilu benar- benar mencukupi.
Ya..Seperti itulah pesta demokrasi di negeri ini. Penyelenggaraan pemilu sering dijadikan ajang proyek segelintir orang. Mengatasnamakan pesta demokrasi untuk rakyat. Yang menjadi pertanyaan.. rakyat yang mana?
Celakanya lagi? Selama berlangsungnya penyelenggaraan pemilu kada, utak- atik jumlah pemilih selalu menjadi persoalan. Mulai di tingkat pusatsampai daerah. Padahal setiap daerah yang pernah menyelenggarakan pemilu adalah daerah yang sudah berpengalaman dan pernah penyelenggarakan gawe seperti itu. Itu semua bermuara pada carut-marutnya sistem pendataan dari pemerintah kita.
Alasan yang dilemparkan selalu klasik? Luasnya geografis daerah tidak sebanding dengan luas aparatur melayani permohonan kartu tanda penduduk dan pendataan ulang. Belum lagi permasalahan anggaran yang selalu dirasakan kurang. Hal itu selalu dimanfaatkan bagi calon kepala daerah yang kalah bertarung dengan kandidat lain dengan melakukan pengaduan kepada Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Bayangkan? Bila keputusan hakim memutuskan pemilihan ulang. Berapa banyak lagi anggaran pemilu yang harus digelontorkan hanya karena memilih calon pemimpin yang belum terbukti memajukan daerahnya.
Tampaknya semua pihak harus memikirkan bagaimana setiap daerah harus menyelenggarakan pemilu yang bisa hemat anggaran. Tentu harus ada transparansi atau keterbukaan informasi anggaran dan kebutuhan di lapangan. Harus ada yang mengawal dan mengaudit setiap kali penyelenggaraan pemilu.
Yang terpenting masyarakat di daerah juga harus diikutsertakan dalam pendidikan berpolitik. Dengan begitu masyarakat akan semakin cerdas memilih siapa calon yang seharusnya dipilih.
Rakyat punya hak menentukan nasib pembangunan daerah. Dan calon pemimpin daerah juga harus berkomitmen membangun daerah. Bila korelasi itu berjalan. Ditambah ada komitmen yang kuat memajukan daerah.
Pemilihan Umum Kepala Daerah Kalimantan Barat akan berjalan dengan baik, aman dan demokratis. Sudah barang tentu akan lahir seorang pemimpin dan figure yang dicita-citakan rakyat Kalimantan Barat, membangun daerah sampai ke serambi negara.
//Senget//
Anggaran Dana Pemilu Mampu
Giliran Anggaran Kesehatan Gratis Nihil
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
