Satu kasus yang cukup membuat miris dunia pendidikan tengah terjadi di daerah ini. Bukan kasus korupsi atau tawuran seperti yang biasa tersaji di media massa, namun peristiwa penolakkan seorang warga terhadap sebuah sekolah yang akan digunakan.
Demikianlah yang terjadi di Kabupaten Bengkayang. Saat Bangunan SDN 07 Rodaya Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang yang belum bisa ditempati lantaran aksi seorang warga yang melakukan penolakan penempatan untuk belajar siswa.
Penolakan itu terjadi setelah salah satu warga, Debi, mengaku merasa dirugikan karena janji yang pernah diutarakan pihak dinas hingga saat ini belum terealisasi. Penolakan Debi atas penggunaan sekolah ini bermula saat Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang melakukan pembangunan sekolah. Sekolah itu dibangun di atas tanah keluarga Debi yang saat ini diwariskan pada Debi.
Menurut Debi, sebelum dibangun, tahun 2007, Dinas pernah menjanjikan dirinya akan menjadikan PNS kepadanya di sekolah tersebut, minimal penjaga sekolah. Atas dasar kompensasi pembebasan lahan milik warga Debi. Melihat janji tersebut tidak ditempati, Ia mengambil keputusan untuk melarang menggunakan sekolah sebelum janji ditepati.
Debi berjanji, akan membuka sekolah tersebut bila janji itu telah ditepati.
Karena penolakan warga terhadap penggunaan bangunan sekolah baru itu, saat ini para siswa masih menggunakan bangunan lama yang sudah memprihatinkan. Sekolah tersebut memiliki empat ruang untuk kelas satu sampai kelas enam. Dalam satu ruang dibagi dua kelas, sementara kantor dalam satu ruang penuh. Kondisi lebih memprihatinkan dengan kondisi bangku serta papan tulis sekolah yang rusak, ditambah lagi dengan dek dek sekolah yang bolong bolong.
Kepala Desa Rodaya Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang, Malianus mengakui aksi yang dilakukan warganya. Pria yang telah menjabat 22 tahun sebagai Kepala Desa ini tidak bisa berbuat banyak dan hanya menginginkan warganya memperolah janji yang pernah diutarakan Dinas Pendidikan.
Kasus yang terjadi di SDN 07 Rodaya ini terdengar unik. Seorang warga menyabotase sebuah sekolah yang dibangun pemerintah. Meski Debi sebagai warga telah mengungkapkan alasan dirinya melakukan sabotase, sebagai warga kita tetap heran. Mengapa kasus ini bisa terjadi.
Merujuk pada aspirasi Debi, kita melihat ada pengingkaran janji yang diperbuat oleh pemerintah –dalam hal ini Diknas. Jika benar tuntutan yang disampaikan Debi ini, kita tentu merasa prihatin. Bagaimana bisa pemerintah membohongi rakyatnya sendiri.
Kita juga merasa prihatin dengan nasib anak-anak sekolah yang terpaksa terganggu proses belajar mengajarnya karena tidak bisa menempati ruang kelas yang seharusnya bisa mereka tempati. Kita hanya bisa berharap, semoga penolakkan Debi ini tidak berlarut-larut. Sekiranya ada janji yang belum ditunaikan, seyogyanya aparat yang terlibat dalam pembuatan janji tersebut bertanggung jawab. Semoga.
Senget
SDN 07 Rodaya belum bisa difungsikan
Lha kok bisa?
Bang Tribune
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
