You are here

Mencegah Pornografi dan Pengawasan Warnet

Kasus sodomi yang terjadi di sebuah warnet di Pontianak beberapa hari lalu, membuat kita harus memikirkan kembali soal warnet.
Kita harus memikirkan bagaimana memaksimalkan peran warnet dalam mendukung peningkatan kualitas pengguna, bukan sebaliknya menjadi racun bagi pengguna.
Sejatinya, warnet hadir adalah untuk memberikan kemudahan kepada para pengguna jaringan agar dapat berkomunikasi dengan orang lain melalui dunia maya. Warnet juga hadir membantu orang agar dapat memperoleh akses informasi yang diperlukannya, yang biasa sudah diunggah orang ke jaringan maya.
Namun, kenyataannya, warnet juga disalahgunakan. Justru sering kali terdengar orang menggunakan fasilitas jaringan ini untuk menikmati tontonan film-film cabul. Orang memanfaatkan jaringan internet untuk mendapatkan gambar-gambar porno. Orang memanfaatkan internet untuk memperoleh bacaan-bacaan yang merangsang,
Hal seperti ini bisa terjadi karena perolehan informasi, bahan, dll, dari dunia maya sangat mudah. Gratis. Cukup dengan mengetik kata kunci tertentu orang dapat menemukan apa yang dia cari dan apa yang dikehendaki. Malah, kadang-kadang penelusuran ini mempertemukan orang pada sesuatu yang lebih dari yang dicari.
Senyampang dengan hal itu, penyedia jasa layanan sebenarnya dapat membantu meminimalisir penyimpangan itu. Misalnya, mereka memblok situs-situs porno. Mereka menutup kemungkinan orang mendownloud hal-hal yang berunsur pornografi. Bahkan, pada tingkat tertentu, mereka juga dapat mengingatkan pengguna agar tidak mengunjungi situs-situs porno.
Langkah seperti ini sebenarnya dapat dengan mudah dilakukan oleh penyedia jasa. Karena mereka dapat dengan mudah menutup saluran yang tidak baik itu. Mereka juga, pasti dapat melacak situs-situs apa yang sedang dikunjungi penggunanya.
Tetapi, malangnya, di Pontianak, hal seperti itu jarang terjadi – untuk mengatakan sama sekali tidak terjadi. Seperti warnet yang menjadi tempat kejadian perkara, seperti pengakuan pelaku, dia mengunduh film-film dan gambar porno dari internet di situ.
Di tempat lain, malah kita mendengar ada warnet yang sepertinya memfasilitasi aktivitas seks singkat. Penyediaan “kamar” yang membatasi pengguna satu dan pengguna lain justru bisa dimanfaatkan oleh pengguna tertentu lebih dari sekadar mengunduh film dan gambar porno, untuk ‘ngesek’ dalam waktu singkat. Apatah lagi, ada warnet yang menyediakan ‘tilam’ atau alas, untuk permainan itu.
Ketika pengguna warnet tidak bisa diharapkan menjadi pintu gerbang yang melindungi warga masyarakat dari kemungkinan terperangkap dalam pornografi dan aktivitas seks, seharusnya, pemerintah turun tangan. Pemerintah dalam mengambil tindakan kepada warnet.
Tidak boleh dibiarkan. Pemerintah tidak boleh tutup mata seolah-oleh tidak melihat kenyataan ini. Pemerintah juga tidak boleh tutup telinga seolah-olah tidak mendengar adanya pelbagai peristiwa ini.
Kita berharap pemerintah kota Pontianak peduli pada persoalan ini, agar ke depan kejadian serupa tidak terulang. Agar anak yang terjerumus pada racun porno tidak bertambah. Selamatkan anak-anak kita dari penyalahgunaan internet. Selamatkan anak-anak bangsa dari pornografi.