You are here

Jangan Remehkan Tapal Batas

Pernyataan dua menteri kabinet Indonesia bersatu menggores luka warga perbatasan, Desa Camar Bulan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Ketika dengan jelas daerah itu dicaplok tetangganya, Malaysia.


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dan Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa, keduanya menyatakan tidak ada persoalan dengan patok batas ke dua negara, lantaran pemerintah Indonesia telah memiliki perjanjian titik koordinat antar kedua negara.


Pernyataan tadi menjadi bukti bahwa pemerintah pusat hanya bisa bekerja di atas meja tanpa melihat realita di lapangan. Jangan- jangan mereka hanya menerima laporan dari anak buah yang belum tentu mendata secara ril di lapangan.


Isu pencaplokan lahan di Camar Bulan sudah berlangsung lama. Jauh sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono memimpin republik ini. Namun kenyataannya masalah ini belum ada titik penyelesaian.


Bila pemerintah sekarang dengan gampang menyatakan tidak masalah dengan patok batas. Justru rakyat perbatasan, Desa Camat Bulan dan Temajuk setiap harinya memikirkan bagaimana patok batas itu tidak bergeser lebih ke dalam.


Hal itu dikarenakan tidak ada pengawasan yang ekstra dari TNI dan pemerintah. Sehingga dimanfaatkan denganbaik oleh Kerajaan Malaysia menggasak patok batas sampai jauh ke dalam wilayah NKRI.


Ujung- ujungnya kepentingan bisnis. Mengapa? Karena Kecamatan Paloh sejak dulu terkenal dengan hutan produksi kayu belian atau laban. Dulu jauh sebelum masyarakat mengenak illegal logging, warga Paloh sudah dikenal sebagai penebang kayu handal.


Hasil produksi kayu tadi digunakan untuk menjalankan roda ekonomi warga di sana. Bahkan sakin handalnya warga Paloh memiliki teknik menebang kayu, sampai- sampai banyak dari mereka dibajak sampai ke pulau Jawa dan Malaysia.

 

Mungkin Malaysia melirik potensi itu, mengingat kebutuhan kayu di luar negeri terus meningkat dengan harga penjualan yang melambung. Nah, caranya, dengan menggeser kawasan tapal batas lebih masuk ke dalam wilayah NKRI.


Langkah selanjutnya, bisa saja Malaysia melakukan penanaman pohon sawit demi kepentingan perluasan areal sawit Malaysia. Yang dirugikan, selain warga perbatasan juga sistem pertahanan negara, lantaran tidak ada lagi tempat geriliya, bila ke dua negara bersitegang atau berperang.


Sayang, pemerintah pusat tidak melihat untung rugi dari kasus pergeseran tapal batas NKRI. Dan lebih mementingkan isi perjanjian kedua negara tanpa melihat langsung faktanya di lapangan.


Lebih celakanya lagi, justru warga lokal sendiri yang pertama kali menemukan kapan dan bagaimana patok batas bisa bergeser. Sampai- sampai warga desa sendiri juga yang melakukan swadaya memperbaiki patok yang pecah atau membangun patok baru yang telah hilang.


Wajar bila Gubernur Kalbar, Cornelis menempuh jalur hukum “class action’ jika pemerintah pusat tidak ada komitmen untuk menyelesaikan permasalahan perbatasan di Camar Bulan, Kabupaten Sambas terkait pencaplokan tapal batas negara oleh Malaysia.


Semoga langkah ini bisa ampuh dan memaksa pemerintah pusat untuk lebih bekerja keras membangun dan mempertahankan kawasan perbatasan daripada bekerja duduk santai menerima laporan di atas meja.

 


SENGET

 

//INDONESIA BARU NAK RIBUT TAPAL BATAS //


//MALAYSIA DAH SEBOK NANAM SAWIT //