Merebak kasus daging impor ilegal di Kalimantan Barat, sudah saatnya disikapi dengan serius oleh pemerintah dan aparat keamanan, seperti kepolisian dan TNI.
Bagi pelaku usaha daging ilegal, Kalbar masih dianggap daerah yang empuk menyalurkan beragam jenis daging lantaran masih terdapat kelemahan dalam sistem sekuritas keluar masuk barang, baik melalui antar pulau dan lintas negara.
Kita ketahui bersama, secara geografis, Kalimantan Barat dengan luas 1,5 kali pulau Jawa juga memiliki daerah perbatasan di lima kabupaten, yakni Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Sejumlah daerah ini yang harus dijaga ketat pengawasan pemerintah dan aparat keamanan mengawal daerah perbatasan agar tetap steril dari peredaran produk barang ilegal. Termasuk impor daging. Mulai dari areal pelabuhan sampai pintu perbatasan.
Belum lama ini, petugas kita memang sudah berhasil menggagalkan masuknya peredaran daging sapi asal Malaysia masuk ke pasaran Kalbar. Bahkan kemarin, sebanyak 11 boks daging babi hutan ilegal juga telah berhasil diamankan petugas Karantina Pertanian Kelas IA Pontianak bersama Kepolisian Sektor Pelabuhan (KP3L) Pontianak. Daging babi tersebut diduga hasil perburuan illegal di kawasan berbagai daerah hutan Kepulauan Natuna.
Pertanyaan kita, mengapa pelaku usaha melirik Kalbar sebagai sasaran tempat pemasaran daging ilegal? Masyarakat umum bisa menjawab. Kebutuhan daging masyarakat Kalbar tidak sebanding dengan jumlah peternak daging, seperti ayam, kambing dan sapi. Dan yang pasti, melegalkan daging impor ilegal berdampak pada terganggunya produksi daging lokal.
Over supply daging bisa terjadi jika daging yang semula ilegal menjadi legal. Alasannya, semakin banyak pelaku usaha yang bakal mengimpor daging.
Apalagi menjelang hari besar keagamaan, permintaan kebutuhan daging praktis meningkat. Nah di situ letak permasalahan? Pemerintah daerah masih tergantung pada pasokan daging dari pulau Jawa. Kebijakan itu sudah berlangsung sejak Indonesia merdeka.
Padahal kita punya lahan yang luas dan mampu memiliki penangkaran ternak dalam skala besar bila digarap dengan serius oleh pemerintah daerah. Daerah Kalbar bisa saja mengalahkan dominasi daging ternak dari pulau Jawa, khususnya pulau Lombok dan Madura. Bukankah kita sudah memilik undang-undang otonomi daerah yang mampu mengangkat segala potensi daerah untuk dijadikan layak jual ke daerah luar bahkan sampai mancanegara.
Tantangan lain, pemerintah kita harus berperang pasar daging dengan negara tetangga, Malaysia. harga daging di pasaran Malaysia jauh lebih murah dibanding dengan pasaran lokal Kalbar.
Apa sebab? Karena kerajaan Malaysia menyisihkan uang negara menggaji secara bulanan peternak mereka sampai menghasilkan produksi daging yang meningkat. Pihak kerajaan juga telah mampu menciptakan teknologi, mulai dari tepat guna sampai teknologi mutakhir mengolah produksi daging mentah sampai cepat saji.
Andai saja pemerintah daerah Kalbar punya jiwa inovasi dan kreatif menciptakan lahan dan sumber daya profesional dan mampu merangkul tenaga ahli dari perguruan tinggi. Bukan tidak mungkin Kalbar akan menjadi daerah swasembada daging. Dengan begitu tidak ada lagi daging ilegal masuk ke kawasan Kalbar, bila kualitas daging kita lebih baik dan bermutu dibandingkan daging luar.
///SENGET//
BABI HUTAN ILEGAL MASUK WILAYAH KALBAR
UNTUNG BUKAN BABI NGEPET, BISA GAWAT TUH
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
