You are here

Nanga Bayan Pintu Keluar TKI Bermasalah

Nanga Bayan Pintu Keluar TKI Bermasalah. Hal itu terjadi, karena daerah itu merupakan pintu keluar terdekat ke Sintang dari Malaysia. Hal itu tergambar kegoatan yang diadakan bagian Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), baru-baru ini.

Pemerintah Kabupaten Sintang sangat memperhatikan daerah perbatasan dengan berbagai program. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di daerah perbatasan merupakan kelompok binaan Bagian Informasi dan Komunikasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Kegiatan pemberdayaan, pengembangan dan pembinaan KIM Perbatasan,  merupakan program Departemen Komunikasi dan Informatika yang diturunkan melalui intansi teknis di provinsi dan kabupaten, sebagai bentuk perhatian pemerintah pada daerah perbatasan.

Untuk itu, pada Sabtu 21 Nopember 2009, bagian Informasi dan Komunikasi Setda Sintang yang dipimpin langsung Kabag Inkom A.M. Hermanto, melaksanakan pertemuan dan pembinaan terhadap Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Ketungau Hulu.

Dari enam kelompok KIM Perbatasan, hanya lima saja yang bisa hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Senaning tersebut, semua KIM Perbatasan mengungkapkan beberapa persoalan yang mereka hadapi. Seperti, terlambatnya informasi penerimaan CPNS, siaran RRI Sintang yang tidak bisa ditangkap di perbatasan, serta informasi bahwa, Desa Nanga Bayan sudah menjadi pintu keluar bagi para TKI yang bermasalah di negeri Jiran Malaysia.

Andreas, Kepala Desa Nanga Bayan menjelaskan, jarak dari Senaning ke Nanga Bayan sekitar 59 km dari darat, dan 102 km bila melalui jalur sungai. Sedangkan jarak dari Nanga Bayan menuju Malaysia sekitar 6 km dan biasa ditempuh dengan jalan kaki 1,5 jam dengan menelusuri jalan setapak.

Dari Nanga Bayan, para pejalan kaki harus melewati dua bukit kecil baru sampai ke Bukit Kelingkang yang membatasi Indonesia-Malaysia. Sampai ke puncak bukit Kelingkang, masyarakat harus menuruni bukit untuk bisa sampai ke daerah Gua Dungat di Lacau di Malaysia.

“Karena Nanga Bayan satu-satunya jalur yang sangat dekat itulah, menjadikan Nanga Bayan sebagai jalur pelarian para TKI yang bermasalah,” katanya.

Pada September 2009, ia menerima dan menangani 30 orang TKI yang datang berkelompok. Mereka kebanyakan tidak mau didata dan tidak punya KTP. Para TKI biasanya hanya bawa uang Rp 300-500 ribu saja, dan pakaian di badan. Kebanyakan mereka sudah bekerja di Malaysia diatas 3 tahun.

Andreas menambahkan, para TKI yang kabur lewat Nanga Bayan merupakan TKI yang legal dan ilegal. Para TKI yang legal bisa jadi “diilegalkan” oleh para majikan dengan cara sangat kotor.

Pada awalnya, ketika masuk ke Malaysia dengan cara legal. Para TKI dipekerjakan pada sebuah perusahaan, dan pimpinan perusahaan mengumpulkan seluruh surat menyurat para TKI sebagai jaminan. Sekitar enam bulan bekerja di perusahaan pertama, seluruh TKI dipindahkan ke perusahaan lain dengan alasan rolling atau pindah tugas.

Sistem penggajian para TKI di Malaysia adalah dari 100 persen gaji, yang diserahkan setiap bulan hanya 20 persen saja. Sisanya akan diserahkan ketika para TKI akan pulang ke Indonesia, semua baru dihitung. Namun, ketika sudah bekerja sekitar 2-4 tahun di perusahaan kedua, dan para TKI mau pulang dan meminta sisa gaji selama bekerja, manajemen perusahaan meminta surat menyurat para pekerja sebagai TKI.

“Padahal semua surat menyurat sudah diambil oleh perusahaan pertama mereka bekerja,” katanya.

Ketika itulah, manajemen perusahaan menuduh para TKI merupakan pendatang haram, karena tidak memiliki kelengkapan administrasi. Saat para TKI tetap menagih sisa gajinya, manajemen perusahaan melaporkan para TKI kepada Polisi Diraja Malaysia.

Saat itulah, para TKI pulang ke Indonesia dengan berbagai macam cara. Ada yang diantar oleh majikan ke dekat Nanga Bayan, dan ada yang lari dengan cara sembunyi karena takut ditangkap Polisi Malaysia. Perjalanan panjang menuju wilayah Indonesia untuk menyelamatkan diri pun ditempuh, dan Nanga Bayan merupkan jalur terdekat untuk bisa sampai ke wilayah Indonesia.

“Setiap bulannya kami menerima 5-6 orang TKI yang kabur,” katanya.

Ada yang setibanya di Nanga Bayan, TKI langsung pingsan karena capek jalan kaki. Ia selaku kepala desa, biasanya menampungnya dulu. Ia hanya memberikan surat keterangan, untuk memperlancar proses kepulangan para TKI ke daerah mereka masing-masing.

Para TKI ini, kebanyakan dari Sambas, Bima NTB, Jawa dan Sulawesi. Semua yang melewati Nanga Bayan, bisa dipulangkan ke daerah asal. Bahkan, banyak dari mereka yang menghubunginya melalui telepon genggam, memberitahu bahwa mereka sudah sampai di tempat asal.

“Masyarakat Indonesai sepertinya dianggap rendah oleh masyarakat Malaysia,” katanya.

Antar majikan juga sudah ada kerjasama untuk mempermainkan para TKI yang bekerja. Akhirnya, mereka mendapatkan para pekerja gratis, dan para majikan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari cucuran keringat para TKI yang bekerja.

“Inikah praktek perbudakan modern di saat dunia sudah maju,” katanya.