Pada peringatan hari anti korupsi, Kejaksaan Negeri Sintang akan menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba. Berdasarkan data, pelanggaran terhadap narkotika di Kabupaten Sintang adalah nomor tiga di Kalbar, namun menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, M. Jumali, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) tidak bergerak.
“Kasus narkoba di Kalbar, kita (Sintang. Red) nomor tiga. Karena BNK tidak bergerak, maka Kejaksaaan akan membakar narkoba berbagai jenis untuk dimusnahkan. Jumlah BB yang sudah disita untuk dimusnahkan, saya tidak hapal nanti tanya Kepala Seksi Pidana Umum,” katanya.
Mantan jurnalis senior ini mengatakan rencananya jika BNK tidak ada action maka pada peringatan hari anti korupsi yang akan diperingati pada 9 Desember akan membakar BB itu. “Nanti kalau tidak cepat dimusnahkan takutnya disalahgunakan oleh staf saya,” kata Kajari Sintang, Kamis (11/9) di sela-sela menghadiri acara peresmian SPBU Dodo.
Dalam peringatan hari anti korupsi selain memusnahkan narkotika, Kejaksaan Negeri Sintang juga akan mengembalikan uang korupsi yang dikembalikan oleh tiga pelaku korupsi pada pembangunan jalan di Mengkurai sebesar Rp 70 juta. “Saya tidak mau mengembalikan berupa surat berharga atau cek, kami akan kembalikan tunai kepada negara,” ucap Jumali semangat.
Selain itu Kajari mengatakan dalam waktu dekat ini, tim BPKP akan mengaudit genset PDAM di Sintang. “Hasil audit ini, menjadi petunjuk selanjutnya bagi proses itu, jika audit BPKP mengatakan tidak ada kerugian negara, maka kejaksanaan tidak dapat melanjutkan prosesnya atau dihentikan. Karena saat ini genset itu, sudah diganti baru.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
