Sejak di-cover-nya jaminan kesehatan bagi masyarakat Sintang yang tidak memiliki Askeskin oleh pemerintah daerah, jumlah pasien kelas III di RSUD Sintang meningkat. Peningkatan jumlah pasien ini mau tidak mau membuat pihak rumah sakit kewalahan. Demikian diungkapkan Kadis Kesehatan Sintang, dr Marcus Gatot P, saat menghadiri peresmian Kantor Askes Cabang Sintang belum lama ini.
Sejak di-cover-nya jaminan kesehatan bagi masyarakat Sintang yang tidak memiliki Askeskin oleh pemerintah daerah, jumlah pasien kelas III di RSUD Sintang meningkat. Peningkatan jumlah pasien ini mau tidak mau membuat pihak rumah sakit kewalahan. Demikian diungkapkan Kadis Kesehatan Sintang, dr Marcus Gatot P, saat menghadiri peresmian Kantor Askes Cabang Sintang belum lama ini.
Lebih lanjut, Marcus mengatakan, peningkatan jumlah pasien kelas III di RSUD Sintang merupakan konsekuensi atas diluncurkannya Jamkesda oleh Pemerintah Sintang. Di tahun 2008 lalu subsidi kesehatan bagi masyarakat Sintang yang tidak memiliki Askeskin, Askes PNS dan Askes perusahaan hanya bisa di-cover sampai tingkat puskesmas. Namun kemudian di tahun 2010 layanan itu ditingkatkan sampai rawat inap di ruang kelas III rumah sakit. Kini jumlah pasien yang masuk di kelas III telah tidak memadai dengan jumlah ruang rawat yang ada. Sementara pasien di kelas II dan I semakin berkurang.
Namun menurutnya tidak ada perbedaan pelayanan pada pasien di semua kelas. Perbedaan hanya terdapat pada fasilitas di ruang kamar saja.
Lebih lanjut, Marcus menjelaskan tentang sistem pembayaran atau klaim pelayanan di tingkat puskesmas dan rumah sakit ruang inap kelas III. Untuk klaim pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas, penghitungannya adalah Rp 1000 per pasien per bulan. Sementara di tingkat puskesmas biaya dihitung Rp 50.000 per hari per pasien untuk rawat inap kelas III. Sedangkan untuk proses persalinan dihitung Rp 350.000 setiap persalinan.
Dengan peningkatan layanan sampai pada rawat inap di rumah sakit, maka dana yang dianggarkan sebesar Rp 4 miliar memang dirasa masih kurang memadai. Itupun baru untuk layanan rawat inap dan bukan rawat jalan.
“Maka kita akan mengupayakan agar anggaran Jamkesda minimal bisa sama dengan anggaran Askeskin untuk setiap daerah, yaitu dengan perhitungan Rp 5.000 per pasien. Dengan demikian anggaran Jamkesda setidaknya harus ditingkatkan sampai Rp 10 miliar,” pungkasnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
