Wakil Bupati Sintang, H. Jarot Winarno, mengumpamakan para Wajib Pajak (WP) seperti penderita hipertensi. Menurutnya dari para penderita hipertensi tersebut, sangat disayangkan hanya setengahnya yang mengetahui tentang penyakitnya tersebut. Ironisnya, hanya setengah saja yang secara rutin memeriksakan penyakitnya.
“Kalau dalam istilah kesehatan, prilaku wajib pajak yang seperti itu dikenal dengan istilah role of half,” ujarnya saat membuka pekan panutan pembayaran pajak di Kantor Pajak Pratama Sintang, Jumat (18/3) pagi kemarin.
Padahal menurutnya pajak sangat berpengaruh pada proses pembangunan suatu daerah. Semakin besar pungutan pajak yang diperoleh suatu daerah, maka makin besar pula dana bagi hasil yang masuk ke daerah tersebut. Dalam realitas otonomi daerah seperti saat ini, menurutnya daerah harus berusaha menggali dan menghimpun penerimaan daerah untuk membiayai kewenangan yang diberikan. Kabupaten Sintang sendiri saat ini menurutnya masih memiliki struktur anggaran penerimaan yang sangat minim karena belum berperannya sumber-sumber pendapatan yang ada. Sehingga Sintang memiliki ketergantungan fiskal yang tinggi terhadap pusat.
Tahun anggaran 2009 ini, dari sektor pajak bumi dan bangunan, Sintang telah memperoleh bagi hasil senilai lebih dari Rp 31 miliar atau sekitar 4,75 persen dari keseluruhan penerimaan daerah. Sedangkan dari sektor pajak penghasilan Sintang mendapatkan bagi hasil senilai Rp 2,2 miliar.
Sementara Kepala Kantor Pajak Pratama Sintang, Erna Sulistyowati, memaparkan bahwa telah terjadi peningkatan jumlah wajib pajak meningkat lebih dari 200 persen di tahun 2010 ini. Jika di tahun 2009 lalu, jumlah WP hanya sekitar 9.000-an, maka penambahannya mencapai sekitar 23 WP. Namun menurutnya rasio kepatuhan para WP hanya sekitar 35 persen saja atau hanya sekitar 3.000 saja WP yang rutin memenuhi kewajibannya.
“Atas dasar ini maka Dirjen pajak pusat mencanangkan gerakan pekan panutan pajak yang dilaksanakan di seluruh kantor pajak di tanah air ini,” katanya.
Kantor Pajak Pratama Sintang sendiri melingkupi pelayanan pajak di 3 kabupaten, yaitu Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi. Dari tiga kabupaten ini target perolehan pajak di tahun 2009 mencapai 137 persen atau mencapai Rp 131 miliar. Dari keseluruhan perolehan pajak tersebut, sekitar 40 persen atau senilai dengan Rp 54, 6 miliar.
“Untuk tahun 2010 ini, kita menargetkan pencapaian kita pada angka Rp 171 miliar atau meningkat 50 persen,” tegasnya.
Namun begitu, Erna harus menyampaikan kenyataan bahwa target PBB di Sintang tidak tercapai. Target pencapaian PBB hanya sebesar 98 persen karena tidak tercapainya penerimaan dari sektor perhutanan dan non migas. Di tahun 2010, penerimaan ditargetkan bisa mencapai 15 persen atau senilai dengan Rp 41,7 miliar.
Dijelaskan Erna, upaya pencapaian target kini terus dilakukan, yaitu dengan membuka pojok pajak di sejumlah tempat, antara lain kantor salah satu radio swasta di daerah ini yang berlokasi di Jalan MT. Haryono Sintang. Satu perubahan signifikan juga dilakukan di Kantor Pajak Pratama Sintang. Jika sebelumnya Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dikirimkan, maka sekarang WP harus mengambil sendiri.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
