Pelaksana harian Kepala Dinas Pendidikan Sintang F.Mahin mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil dua guru “mangkir” yang disoroti oleh legislator provinsi dan Kasdam ketika kunjungan ke kecamatan Ambalau beberapa waktu lalu.
“Sanksi tetap akan diberikan, tapi sanksi yang sifatnya pembinaan,”ujarnya saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sintang Kamis (3/11) kemarin.
Menurutnya pihaknya tidak serta merta memberikan sanksi kepada dua oknum guru SDN Manantak Kecamatan Ambalau yang disebut-sebut tak menjalankan tugasnya selama 6 bulan. Namun pihaknya harus pula mengumpulkan berbagai bukti dan data di lapangan. Termasuk koordinasi dengan pengawas atau penilik sekolah yang ada di kecamatan.
Diakui oleh Kabid Dikmenti Diknas Sintang ini bahwa salah satu persoalan pendidikan di Sintang adalah minimnya tenaga pengawas atau penilik.
“Bayangkan saja, satu pengawas harus melakukan tugas pengawasan pada sekitar 17 sekolah atau minimal 10 sekolah yang letaknya berjauhan. Belum lagi memang harus kami akui juga bahwa pengawas kita rata-rata usianya sudah tua, karena sebagian besar pengawas adalah mereka yang pernah menjadi kepala sekolah,”jelasnya.
Kendati begitu menurutnya banyak hal positif yang bisa diambil dari ditemukanya kasus guru “mangkir” di Sintang ini. salah satunya menurutnya pihaknya harus selalu melakukan evaluasi khususnya kepada para pengawas.
Sementara itu mantan Kepala Dinas Pendidikan Sintang H.Senen Maryono ketika dimintai komentar menyatakan dirinya sepakat dengan apa yang direncanakan oleh pihak diknas. “Memang sebaiknya yang bersangkutan dipanggil terlebih dahulu. Supaya bisa diperjelas apa alasan yang bersangkutan. Kalau memang yang dilakukan salah, maka diknas memang harus mengambil sikap tegas. Supaya kejadian ini tidak diulangi oleh para guru yang lain.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Sintang H.A.Sutarmin. Menurutnya Diknas dan BKD harus memberikan sanksi tegas kepada oknum guru dimaksud. Bagaimana sanksi tegas yang dimaksudnya menurutnya pihak diknas dan BKD tentu lebih paham pada prosedurnya.
Bupati Sintang Milton Crosby di kesempatan lain ketika dimintai komentar terkait hal ini mengatakan bahwa masalah tersebut harus dilihat secara jeli. Sanksi memang akan diberikan namun lebih mengarah pada sanksi yang sifatnya pembinaa. Apalagi menurutnya salah satu guru yang bersangkutan sudah pernah mengajukan permohonan pindah tugas kepada diknas.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
