You are here

APBD Sintang Ditargetkan Meningkat 11,68 Persen

Bupati Sintang Milton Crosby pada penyampaian nota keuangan di hadapan peserta rapat paripurna DPRD Sintang Rabu (2/11) kemarin  menargetkan peningkatan PAD Sintang di tahun 2012 sebesar 11,68 persen atau kurang lebih sekitar 751 miliar.

Peningkatan target ini seiring dengan peningkatan penerimaan dari dana perimbangan dan pendapatan asli daerah.  “Tahun 2012 mendatang, target pendapatan asli daerah diharapkan akan meningkat pada angka Rp 35 miliar atau meningkat sebanyak 26 persen dari tahun sebelumnya sedangkan penerimaan dari dana perimbangan atau dana alokasi umum sebesar Rp 553,5 miliar lebih,”jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Milton peningkatan pendapatan asli daerah terjadi karena peningkatan dari sector pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 4 miliar lebih. Target penerimaan dari sektor pajak ini meningkat sebesar 91,71 persen dari tahun 2011 lalu. Kemudian peningkatan dari sector retribusi daerah sebesar Rp 15 miliar. Sedangkan untuk penerimaan dari dana alokasi khusus diasumsikan masih sama dengan tahun 2011 yaitu sebesar Rp 77,6 miliar. Kemudian pendapatan dari bagi hasil pajak dan non pajak yang ditargetkan meningkat sekitar Rp 38 miliar.

Sementara target pendapatan dari lain-lain yang sah di tahun 2012 diharapkan akan meningkat hingga angka Rp 14 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil provinsi. “Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 38 pasal 16 ayat 3 tentang keuangan, APBD mempunyai fungsi otorisasi, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Maka APBD disusun sesuai denngan kebutuhan dna kemampuan daerah,”jelasnya lagi.

Selanjutnya bupati menjelaskan tentang pokok-pokok rancangan belanja daerah di tahun 2012 yang jumlahnya mencapai Rp 810 miliar lebih. Dengan rincian belanja tak langsung sebesar Rp 490,4 miliar.  Angka ini meningkat 17,3 persen karena adanya rencana pemerintah pusat untuk kenaikan gaji PNS, gaji berkala dan tunjangan lainnya.  Belanja pegawai dan tunjangan Rp 310 miliar, Kemudian belanja subsidi sebesar Rp 10 miliar, angka ini menurun dari tahun 2011, kemudian belanja hibah dianggarkan sebesar Rp 27 miliar. Angka ini meningkat sebesar 125,8 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan belanja hibah ini juga dipicu oleh munculnya peraturan pemerintah nomor 32 tahuun 2011tentang pedoman bantuan social dan pemberian hibah yang bersumber dari APBD.

Belanja langsung  sebesar Rp 320 miliar dengan  kemudian belanja keuangan pemerintah desa yang dianggarkan sebesar Rp 45 miliar atau meningkat sebesar 100 persen dari tahun 2011.

“Sedangkan belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 320 miliar dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 24 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 204 miliar serta belanja modal sebesar Rp 91 miliar,”jelasnya.

Terkait dengan hal ini maka pemerintah daerah menurut bupati Sintang mempunyai sejumlah program prioritas. Program prioritas ini sendiri disusun dengan mengacu pada 11 prioritas program nasional dan 3 prioritas lainnya. Pemerintah daerah juga diharapkan mempertimbangkan prakiraan perkembangan ekonomi.