Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Singkawang, Libertus mengungkapkan terkait UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menindaklanjuti hasil analisa dan evaluasi Polres Singkawang yang disampaikan melalui Surat Nomor B/3519/X/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 yang dikirim oleh Kapolres Singkawang kepada Walikota Singkawang, Pemkot Singkawang melalui Dishukominfo berencana akan membuat suatu perubahan arah lalu lintas.
Hal itu disampaikan Libertus, usai memimpin Rapat Koordinasi tentang Rencana Perubahan Arah Arus Lalu Lintas Kota Singkawang, Senin (8/11) siang di ruang Kepala Dishubkominfo Kota Singkawang dan dihadiri oleh unsur-unsur DPRD Kota Singkawang, Polres Singkawang, Dinas Tata Kota, Pertanahan dan Cipta Karya Kota Singkawang, Kecamatan Singkawang Barat dan Tengah, Lurah Condong dan Pasiran serta aparatur dari Dishubkominfo Kota Singkawang.
”Kami sangat mengharapkan masukan dan tanggapan terhadap rencana perubahan arah arus lalu lintas terutama di lokasi ruas Jl. Setia Budi dan Jl. Hasan Saad serta Jl. Saman Bujang dan Jl. Sejahtera yang rencananya akan ada perubahan arah arus lalu lintas,” kata Libertus.
Dalam kesempatan itu, Libertus juga mengatakan perlunya dipasang rambu larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor maupun tidak bermotor di perempatan Jl. Setia Budi dan Jl. Hasan Saad dan rambu larangan berbelok ke kanan bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk masuk ke Jalan Simpangan atau berpindah jalur yang searah lalu lintas di sebelah kiri perempatan Jl. Setia Budi dan Jl. Hasan Saad serta rambu wajib mengikuti arah yang ditunjuk ke kiri dipertigaan Jl. Saman Bujang dan Jl. Sejahtera.
Hal senada juga disampaikan oleh Nurgianto dari perwakilan Polres singkawang agar semua pihak dapat mendukung rencana perubahan arah lalu lintas ini.
”Ini semua bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dinilai semakin meningkat setiap tahunnya. Jadi kami minta dukungan semua pihak agar rencana perubahan arah lalu lintas Kota Singkawang segera terealisasi,” ungkap Nurgianto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sujianto menuturkan pada prinsipnya dia tidak masalah dan mendukung adanya rencana perubahan arah arus lalu lintas tersebut selama tujuannya untuk kepentingan umum.
”Kalau perlu jangan di dua lokasi tersebut saja, mengingat di Jl. Sudirman dan Jl. Pahlawan kondisi saat ini juga sudah padat dan rawan kecelakaan. Pertumbuhan penduduk, perkembangan jalan kalau bisa dijadikan bahan kajian lebih mendalam dan seharusnya diintegrasikan dengan SKPD terkait,” tukas Sujianto.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
