Ditulis oleh Mujidi    Jumat, 30 Juli 2010    PDF Cetak E-mail
Singbebas Kembali Bicarakan Batas Wilayah

Untuk membicarakan batas wilayah itu, digagas kegiatan dengan tajuk paduserasi Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentntang tata ruang wilayah Kota Singkawang. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Badan Pembanguanan Daerah (Bapeda) Kota Singkawang Dengan melibatkan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaliman Barat, Pemrintahan Kabupaten Bengkayang, serta dari Perintahan Kabupaten Sambas.

Wakil walikota Singkawang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/7), menyambut baik paduserasi yang dilaksanakan. Dengan harapan permasalahan yang dibicarakan segera selesai dan kemudian bisa diusulkan ke DPRD untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Edy sendiri berharap, permasalahan itu segera terselasaikan. Namun demikian harapan itu tergantung pada pemerintah Provinsi, karena keputusan berada di Pemerintah Tingkat satu tersebut.

“Kita sudah tidak ada masalah, kita ingin cepat, namun sekarang masalahnya dari pihak provinsi," kata Edy memperjelas.

Menurut, secara keutuhan bangsa, batas wilayah antara kabupaten itu tidak menggangu keberadaan negara Indonesia. Namun demikan, bila dikembalikan ke masyarakat, permasalahan itu bisa menimbulkan dampak sosial.

"Masalah sosial itu seperti status tanah, ditakutkan karena masalah kecil itu bisa membesar dan meberikan dampak jauh bagi daerah daerah yang pembatasan wialayahnya belum jelas menurut hukum,” terang Edy lagi.