PLN Cabang Singkawang akan bertindak tegas dengan melakukan pemutusan aliran listrik bagi pelanggan yang menunggak pembayaran rekening hingga tiga bulan ke atas. Tindakan dilakukan mengingat semakin besarnya piutang yang harus ditanggung PLN, yang saat ini jumlahnya mencapai Rp 3,44 miliar.
“Ini kita lakukan karena tunggakan di pelanggan, khususnya di kawasan Singbebas sudah sangat tinggi,” ungkap Manajer Cabang Singkawang, Arief Kuncoro.
Namun dikatakannya, pihak PLN tidak akan langsung melakukan pemutusan, tetapi mensosialisasikan terlebih dahulu rencana tindakan itu kepada pelanggan sehingga masih ada batas waktu bagi pelanggan untuk melunasi tunggakan rekening mereka.
“Tapi jika batas waktu yang ditentukan tidak juga dilunasi, PLN terpaksa harus mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan aliran listrik,” tegas Arief.
Menurutnya, tunggakan ini terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya, kemungkinan besar disebabkan seringnya konsumen menunda-nunda pembayaran, dan tanpa disadari sudah menumpuk, jumlahnya pun besar, akibatnya konsumen itu sendiri tak mampu membayar.
“Sekali lagi saya mengingatkan kepada para pelanggan PLN, sebelum petugas PLN turun lapangan melakukan pemutusan, pelanggan disarankan dapat segera melunasi tunggakannya agar terhindar dari pemutusan pasokan listrik dari PLN,” pungkas Arief.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
