You are here

Perubahan Anggaran Tak Multak, Tapi Dibenarkan

Perubahan anggaran tak mutlak dilakukan. Namun, perubahan anggaran itu lazim dilaksanakan. Demikian dikatakan, anggota DPRD Kota Singkawang, Zainal Abidin, saat ditemui di DPRD Kota Singkawang, Rabu (3/2) kemarin.

Perubahan anggaran tak mutlak dilakukan. Namun, perubahan anggaran itu lazim dilaksanakan. Demikian dikatakan, anggota DPRD Kota Singkawang, Zainal Abidin, saat ditemui di DPRD Kota Singkawang, Rabu (3/2) kemarin.

 

“Perubahan anggaran tidak multak. Bila ada perubahan dan ada anggaran yang mendesak baru ada perubahan,” kata politisi PPP itu dengan nada datar.

Mantan anggota DPRD Provinsi Kalbar itu mencontohkan, ketika ada anggaran untuk pembangunan terminal antarnegara di Kota Singkawang yang dialokasikan dalam APBN.
“Pemerintah provinsi bilang ada anggaran untuk pembangunan terminal antarnegara. Pemerintah kota harus menyediakan lokasi atau tanah. Tentu butuh dana untuk pengadaan tanah tersebut, sehingga perlu dianggarkan dalam perubahan anggaran. Itu menjadi kebutuhan yang mendesak, karena dananya tersedia,” ujar Zainal.

Politisi yang memulai karirnya seja 1987 sebagai politisi PPP tersebut mengungkapkan, tidak ada perubahan bukan berarti gaji pegawai negeri sipil (PNS dan dewan menjadi terhenti.
“Ada anggapan seperti itu, dan itu keliru. Dana untuk penggajian sudah ada setiap tahunnya. Tak masalah itu,” timpalnya.

Ada dinas teknis yang menyebutkan anggarannya kecil dalam APBD Kota Singkawang 2010, itu benar adanya. Tapi, kata Zainal, dana yang lain pastilah ada. Dia mencontohkan dana dari pusat berupa stimulus, adhoc, pasca bencana dan lain sebagainya.

“Kalau disebutkan kurang lebih belasan miliar yang berada di Dinas Bina Marga, ESDM dan SDA itu benar yang tertuang dalam APBD 2010. Tapi, pastilah dana dari pusat banyak dan bisa mencapai Rp 40-an miliar,” imbuhnya.