Ketua Komisi B DPRD Kota Singkawang, Rozanuddin, mengatakan agar eksistensi mantri tani (Mantan) Kota Singkawang lebih efektif dan kinerjanya maksimal, seharusnya mantri tani ditugaskan di kecamatan guna memantau kegiatan pertanian yang terdapat di wilayah kecamatan.
“Namun, ini tidak dan sangat mengherankan para Mantri tani ini berkantor di Dinas Pertanian,” ungkap Rozanuddin, Jumat (4/11) kepada Borneo Tribune.
Sebab, hal ini dinilainya sangat tidak efektif dan efisien bahkan tidak ada pengaruhnya bahkan terkesan fungsi mereka sebagai mantri telah dirangkap oleh staf dinas pertanian. Tak hanya itu saja, beberapa masyarakat juga tidak mengetahui siapa mantri tani mereka karena para petugas ini minim memantau kegiatan pertanian yang dikerjakan oleh petani.
“Jangankan mantri tani, Kepala Dinas Pertanian Kota Singkawang pun mereka tidak kenal siapa namanya,” ujarnya.
Menurutnya, selama para mantra tani ini masih satu atap dengan dinas pertanian kinerja mereka tetap saja tidak berjalan maksimal. Padahal disebutkanya, tugas mantri tani adalah untuk memonitor perkembangan statistik hasil pertanian, menganalisis penyebab terjadinya penurunan hasil pertanian dan melaporkannya ke Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan.
“Seluruh mantri tani berada di masing-masing kantor kecamatan. Bukan berkantor di dinas pertanian, hanya bentuk pelaporan kegiatan saja di dinas pertanian,” pungkasnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
