You are here

Dewan Minta Pengelola Penuhi Izin Agar Tak Digusur

Ketua Komisi C  DPRD  Kota Singkawang, Tasman  mengatakan terkait masalah pengusuran bangunan yang terdapat di Gunung Kaliasin, Kelurahan Sedau Singkawang Selatan, hingga saat ini belum ada persetujuanya. Pasalnya, wali kota hanya memberikan rekomendasi rencana komplek pembangunan di gunung tersebut.

Menurutnya, rekomendasi yang dimaksud  wali kota  agar pengelola harus segera melengkapi persyaratan dari dinas terkait. Namun, ketika ditinjau beberapa hari lalu yang terlihat bukan pembangunan komplek yang direncanakan yang dikerjakan tetapi lebih terkesan seperti galian C.

“Yang terlihat saat ini seperti galian C, dimana material batu yang dibongkar. Hebatnya, material batu itu diangkut untuk keperluan bangunan  luar. Kalau untuk bangun komplek atau restoran tentunya itu material tidak perlu di angkut keluar,” ungkap Tasman, Senin (7/11).

Dikatakannya, pemerintah  sebenarnya  tidak bermaksud menghambat pembangunan  di Singkawang tetapi hendaknya  dalam rencana pembangunan  itu harus dilengkapi terlebih dahulu seperti perizinan serta persyaratan lainnya.


“Wali kota hanya merekomendasi untuk membangun bangunan  tetapi dalam arti harus dilengkapi dong  segala persyratannya, tetapi saat ini perlengkapan dan persyaratan bangunan yang ada  belum dipenuhi. Sehingga aktivitas pengerjaan kita hentikan sementara menunggu izinnya diproses,” tambahnya.

Ia berharap kalau nantinya izin  bangunan  sudah dikeluarkan mohon diperhatikan oleh pihak pengelola agar dapat membuat semacam parit atau pondasi sehingga saat hujan lumpur tidak merendami tanaman milik warga setempat.

“Saya juga menghimbau agar pihak pengelola dapat membuat pondasi atau teras agar lumpur tidak lagi merendami tanaman,” tandasnya.