You are here

Angelina Sondakh Junjung Kode Etik

Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh, menyatakan, pihaknya telah berusaha menjunjung tinggi kode etik dan peraturan tata tertib DPR RI.

Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh, menyatakan, pihaknya telah berusaha menjunjung tinggi kode etik dan peraturan tata tertib DPR RI.

"Mestinya, semua anggota DPR RI harus bersikap seperti itu, jangan melanggar tata tertib (Tatib) yang dibuat sendiri," katanya mengomentari 'perang interupsi' yang berakhir kekacauan dan 'deadlock'-nya Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (3/02).

Ia menilai, kericuhan yang terjadi di DPR RI itu, membuat citra anggota Dewan turun lagi.

"Padahal, kemarin baru disahkan Tatib anggota MPR RI yang isinya adalah kode etik, termasuk kesopanan dan etika. Hari ini, dilanggar," katanya seperti dilansir Kapanlagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie kewalahan mengatasi 'perang interupsi' yang mewarnai Rapat Paripurna Dewan saat Ketua Pansus Angket Kasus Century Idrus Marham usai menyerahkan laporan kerja Pansus.

Karena banyaknya anggota yang memaksakan diri untuk menyatakan pendapatnya, akhirnya Marzuki Alie tanpa mendengar pernyataan-pernyataan anggotanya, langsung mengetuk palu menutup sidang itu tepat pada pukul 12.30 WIB.

Situasi ini memancing emosi sejumlah anggota Dewan, antaranya langsung merangsek ke podium dan membanting sebuah benda di depan Marzuki Alie, sementara lainnya meneriakkan kata-kata 'pimpinan sidang tidak demokratis'.

Atas peristiwa itu, Fraksi Partai Golkar kemudian berencana menggalang mosi tidak percaya kepada pimpinan sidang.