You are here

Status Jalan Kayu Lapis Sumir, Dewan Usulkan Jadi Jalan Kabupaten

DPRD Kabupaten Sekadau mempertanyakan status Jalan Kayu Lapis yang hingga kini masih sumir. Wakil rakyat berencana mengusulkan jalan eks PT. Kayu Lapis yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di ’Bumi Lawang Kuari’ itu menjadi jalan kabupaten.

DPRD Kabupaten Sekadau mempertanyakan status Jalan Kayu Lapis yang hingga kini masih sumir. Wakil rakyat berencana mengusulkan jalan eks PT. Kayu Lapis yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di ’Bumi Lawang Kuari’ itu menjadi jalan kabupaten.

Demikian dikatakan, anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Nobertus, di Sekadau, belum lama ini.

Sejauh ini jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sintang itu statusnya masih belum jelas. Apakah berstatus jalan kabupaten atau jalan provinsi. “Kasihan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan itu. Jika menjadi jalan provinsi, entah bagaimana nasib jalan tersebut nantinya. Karena ruas Jalan Sekadau-Nanga Mahap saja yang merupakan jalur sutera sampai saat ini juga belum terselesaikan oleh pemprov, apalagi jalur pedalaman seperti ini,” selorohnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sekadau berwenang untuk mengambil alih kepemilikan jalan itu, karena sampai pada KM 38 memang merupakan tanggungjawab pemkab Sekadau. ”Kami sangat menyayangkan apabila jalan itu benar-benar akan menjadi jalan propinsi,” timpal dia.

Masih kata Nobertus, memang di beberapa titik yang kerusakannya terbilang parah sudah ditambal oleh beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah itu. Akan tetapi, mereka (perusahaan-red) hanya memperbaiki di sepanjang jalur yang mereka lewati saja, selebihnya dibiarkan begitu saja. “Perbaikan jalan yang dikerjakan oleh beberapa perusahaan di sana hanya bersifat sementara, dan tidak permanen. Karena jika jalan tersebut kembali rusak parah, kendaraan pihak perusahaan tetap bisa beroperasi karena menggunakan john deere,” tandasnya.