Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau akan menyiapkan sebanyak 432 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau, untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 19 Mei 2010 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau akan menyiapkan sebanyak 432 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau, untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 19 Mei 2010 mendatang.
Hal ini disampaikan ketua KPUD Sekadau Subandrio melalui ketua kelompok kerja pemuktahiran data pemilih KPUD Sekadau Bernadus Senen ketika ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Dikatakan Senen, Kecamatan Sekadau Hilir memiliki 122 TPS, sementara Sekadau Hulu memiliki 61, Kecamatan Belitang 26, Kecmatan Belitang Hulu 54, Belitang Hilir 59, Nanga Mahap 53 dan Kecamatan Nanga Taman memiliki 57 TPS.
“KPUD Sekadau juga, sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh masyarakat, akan menambah tiga TPS, dua diantarnya untuk kecamatan Belitang Hulu dan satu TPS lagi di Kecamatan Nanga Taman. Penambahan tiga TPS yang dusulkan oleh masyarakat itu,” ungkap Senen.
Maka dengan demikian, dengan bertambahnya tiga TPS dari jumalh 432, akan bertambah menjadi 435 TPS. “Penambahan ini karena letak geografis, tapi ini belum final, karena masih dalam proses pemuktahiran data pemilih dan TPS sementara,” ucap pria berkcamata yang murah senyum ini.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
