Jalan eks PT. Kayu Lapis yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di sepanjang jalur tersebut kembali mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Sekadau Nobertus, di Sekadau kemarin. Dikatakan Nobertus, jalan Kayu Lapis perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Karena sampai hari ini jalan yang menghubungkan ke Kabupaten Ketapang dan Sintang itu statusnya belum jelas, apakah milik Pemkab Sekadau atau provinsi.
Jalan eks PT. Kayu Lapis yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di sepanjang jalur tersebut kembali mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Sekadau Nobertus, di Sekadau kemarin. Dikatakan Nobertus, jalan Kayu Lapis perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Karena sampai hari ini jalan yang menghubungkan ke Kabupaten Ketapang dan Sintang itu statusnya belum jelas, apakah milik Pemkab Sekadau atau provinsi.
Menurut mantan aktivis CU itu, Pemkab Sekadau berwenang untuk mengambil alih kepemilikan jalan itu karena sampai pada KM 38 merupakan tanggungjawab Pemkab Sekadau. Dirinya sangat menyayangkan apabila jalan itu benar-benar akan menjadi jalan provinsi.
“Kasihan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan itu. Jika menjadi jalan provinsi, entah bagaimana nasib jalan tersebut nantinya. Karena ruas jalan Sekadau-Nanga Mahap saja yang merupakan jalur sutera sampai saat ini juga belum terselesaikan oleh Pemprov, apalagi jalur pedalaman seperti ini,” ujarnya.
Masih dikatakan Nober, di beberapa titik yang kerusakannya terbilang parah sudah ditambal oleh beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah itu. Akan tetapi, mereka (perusahaan-red) hanya memperbaiki di sepanjang jalur yang mereka lewati saja.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
