Proyek air bersih Sirin Meragun yang dikerjakan oleh PT. Batur Artha Mandiri, terus menuai protes dari berbagai kalangan. Anggota DPRD Sekadau asal Daerah Pemilihan (Dapil) II (Sekadau Hulu (Rawak), Nanga Taman dan Nanga Mahap, Yuni Yudarno dan Paulus Subarno, menilai pengerjaan proyek air bersih terutama penggalian pipa yang saat ini tengah dikerjakan terkesan tidak peduli dengan kepentingan masyarakat banyak.
Proyek air bersih Sirin Meragun yang dikerjakan oleh PT. Batur Artha Mandiri, terus menuai protes dari berbagai kalangan. Anggota DPRD Sekadau asal Daerah Pemilihan (Dapil) II (Sekadau Hulu (Rawak), Nanga Taman dan Nanga Mahap, Yuni Yudarno dan Paulus Subarno, menilai pengerjaan proyek air bersih terutama penggalian pipa yang saat ini tengah dikerjakan terkesan tidak peduli dengan kepentingan masyarakat banyak.
Sebagai contoh ketidakpedulian PT. Batur dalam mengerjakan mega proyek itu antara lain, bahwa PT Batur dianggap mengabaikan kepentingan umum. Galian pipa yang kini sedang dikerjakan oleh Batur untuk jaringan pipa, menurut penilaian Yuni Yudarno dan Subarno sudah terlalu dekat dengan bibir aspal.
Pasalnya, menurut kedua dewan senior ini, jarak antara bibir aspal dan galian pipa tidak lebih dari 20-30 sentimeter. Kedua penyambung lidah masyarakat ini menilai hal tersebut terus dilanjutkan oleh PT. Batur, niscaya dalam waktu yang tidak lama, jalan rawak yang kini kondisinya mulus akan mengalami kerusakan, sama nasibnya dengan kondisi jalan provinsi di tengah Kota Sekadau yang hancur lebur.
“Apakah speck memang seperti itu, kita minta supaya Batur meninjau kembali pekerjaan itu, jika itu tidak sesuai dengan speck silahkan dibongkar,” tegasnya. Dikatakan Yuni, pekerjaan galian pipa yang saat ini dikerjakan di Kota Rawak, terkesan asal-asalan.
Bahkan alat berat yang digunakan seharusnya tidak menggunakan rantai besi melainkan menggunakan ban yang terbuat dari karet. Sebab jika menggunakan alat berat yang menggunakan rantai itu, dipastikan Jalan Rawak yang mulus akan hancur.
Untuk itu agar PT. Batur serius dalam melaksanakan mega proyek itu. Jika Jalan Rawak yang statusnya merupakan jalan provinsi, maka secara otomatis jalan tersebut akan dilebarkan. “Apa yang akan terjadi jika ada pelebaran dilakukan, pasti pipanya akan pecah, sedangkan proyek ini kegunaannya bukan untuk dua atau tiga tahun, melainkan puluhan tahun atau sampai pada anak cucu kita,” kata Yuni.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
