You are here

Dana BOS Perlu Dievaluasi

Sekretaris Komisi C DPRD Sekadau, Albertus Pinus, yang menangani masalah pendidikan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) melakukan evaluasi terkait dengan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau.

Menurut Pinus, sapaan akrabnya, yang juga Ketua Fraksi PDIP ini, bahwa selama ini ada  kesan penggunaan dana bos hanya diketahui oleh kepala sekolah saja. Untuk itu perlu mendapat kontrol dari Dispora sebagai institusi yang dipercaya dalam menangani dana tersebut. Sebab jika dana tersebut tidak disalurkan secara tepat oleh kepala sekolah, selain pihak sekolah yang dirugikan, negara juga akan mengalami hal yang sama.

Bahkan kata Pinus, jika benar ada indikasi bahwa dana bos hanya diketahui dan dikelola oleh kepala sekolah saja, biar kepala sekolah yang bertanggung jawab membiayai honor guru dan pembelian alat sekolah. “Dispora harus tegas, bahkan jika benar dana bos itu hanya diketahui oleh kepala sekolah, silahkan suruh dia saja yang gajikan guru, biar dia jera, karena banyak laporan dari pihak sekolah yang mengatakan hal demikian,” ujar Pinus.

Tidak alang-kepalang, ungkap Pinus, pengelolaan dana bos yang dinilai hanya diketahui oleh kepala sekolah itu hampir merata di tujuh kecamatan. “Kita merasa prihatin dengan sikap kepala sekolah yang demikian. Dana ini harusnya dikelola oleh tim, bukan kepala sekolah saja,” kata Pinus dengan nada datar.