You are here

vscWarga Kaget Tagihan Listrik Melonjak Hingga Jutaan Rupaih

Sejumlah warga di Kabupaten Sanggau mengeluhkan dengan adanya lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba. Mereka terkejut, adanya beban pembayaran tagihan rekening hingga jutaan rupiah oleh PLN. Pembayaran yang tidak sesuai dengan pembayaran bulanan biasa itu menyebabkan beberapa dari mereka mengasumsikan bahwa ada permainan pencatatan meteran pelanggan oleh pihak petugas PLN Cabang Sanggau.

Seperti halnya yang dikatakan oleh anggota Komisi A DPRD Sanggau, Drs S. Riyanto yang mengaku, banyak menerima keluhan warga terkait masalah melonjaknya tagihan itu. Dirinya menerangkan, terdapat warga yang biasanya membayar sekitar Rp 200-an ribu, tiba-tiba tagihannya melonjak hingga jutaan rupiah.

“Karenanya saya meminta kepada Komisi C di DPRD Sanggau untuk menindaklanjuti persoalan ini kepada pihak PLN, supaya masyarakat mendapatkan kejelasan dan tidak resah dibuatnya,” ungkapnya.

 Hal senada juga sempat disampaikan oleh Lurah Beringin, Rizal Ismail. Kepada wartawan, dirinya menyebutkan, tidak sedikit pula warga Beringin yang berkeluh kesah dengan kondisi seperti itu. Rizal berharap PLN bias memberikan penjelasan dan pemahaman yang lengkap kepada masyarakat.

“Saya rasa, kalau sepuluh orang mungkin lebih, karena ada yang melapor langsung, ada juga yang ngomong sambil ngobrol-ngobrol begini,” katanya.

Secara terpisah, Manager PLN Cabang Sanggau, Arif Pramudya ketika dikonfirmasi, Rabu (26/10), meminta kepada masyarakat yang mengalami lonjakan agar menghubungi langsung ke Kantor PLN untuk ditindaklanjuti dan mendapatkan penjelasan secara benar.

 Dijelaskan Arif, penyebab terjadinya lonjakan tagihan ini di antaranya karena akumulasi dari pembayaran kecil dari pemakaian besar yang terjadi selama kurun waktu tertentu yang disebabkan oleh pencatatan meteran yang tidak benar. Sehingga terjadi selisih pemakaian yang belum terbayar oleh pelanggan yang kemudian terakumulasi.

 Diakuinya, ada petugas pencatat meteran yang melakukan pencatatan dengan cara tebak-tebakan saja yang terungkap setelah adanya perubahan system pencatatan meteran.

“Saat ini pencatatan meteran sudah tidak bisa lagi menggunakan cara seperti itu. Namun sekarang petugas dibekali dengan kamera yang digunakan untuk memotret angka pemakaian di meteran, sehingga menjadi bukti otentik. Karenanya, petugas-petugas pencatat meteran yang kerja semaunya sudah tidak kita pakai lagi,” kata Arif di Sanggau.

 Arif berharap, kepada para pelanggan yang merasa tagihannya melonjak tinggi agar dapat menghubungi pihak PLN secepatnya, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Karena, pada intinya listrik yang sudah dipkai haruslah dibayar oleh pelanggan. Hanya saja, pihak PLN akan tetap bersikap lunak dalam hal pembayarannya.

“Pada intinya PLN tidak harus membebani pelanggan yang lonjakannya tinggi itu sekaligus. Namun bisa dibayar dengan cara mencicil sesuai dengan kemampuan pelanggan yang bersangkutan,” terangnya.

Terkait dengan hal itu pula, Arif meminta pemahaman dari pelanggan atas hal ini, karena di tubuh PLN sendiri terus melakukan perbaikan, pembenahan dan meminimalisir loses (kehilangan daya) yang tergolong cukup besar di wilayah pelayanannya.