You are here

Pimpinan DPRD Sanggau Setujui Zawawi Sebagai Sekwan

Sempat menuai kontroversi tentang pengangkatan dan pemberhentian sekretaris dewan (sekwan) pertengahan Januari lalu, akhirnya unsur pimpinan DPRD Sanggau, merestui Zawawi setelah diusulkan ulang oleh Bupati Sanggau.

Sempat menuai kontroversi tentang pengangkatan dan pemberhentian sekretaris dewan (sekwan) pertengahan Januari lalu, akhirnya unsur pimpinan DPRD Sanggau, merestui Zawawi setelah diusulkan ulang oleh Bupati Sanggau.

Ketua DPRD Sanggau, Andreas Nyas, di ruang kerjanya, Rabu (3/2) kemarin, mengatakan bahwa kabar pencabutan dan pangusulan sekwan sudah disampaikan oleh eksekutif tanggal 29 Januari lalu.

“ Surat penarikan sekwan yang lama sudah diterima dan dilanjutkan dengan pengusulan tiga nama untuk sekwan yang baru,” ujar Andreas Nyas.

Ketiga nama yang diusulkan tersebut yakni, Kepala BP4K,  Zawawi; Staf Ahli, Slamet; dan Asisten III, Abang Safarudin.

Disampaikannya, dengan diterimanya syarat tersebut, ketua fraksi dan unsur pimpinan DPRD Sanggau langsung menggelar rapat, pada Selasa (2/2) dan memutuskan satu nama yang sesuai dengan kriteria untuk seorang sekwan.

“Dari pangkat dan pengalaman serta didukung dengan prestasi, Zawawi layak dan kami memilihnya untuk segera dilantik sebagai Sekwan DPRD yang sah,” tambahnya.

Sejak posisi sekwan di DPRD Sanggau kosong, segala urusan administrasi menurut Nyas banyak terkendala bahkan hingga bulan Februari ini gaji dewan belum dibayarkan.

“Keberadaan seorang sekwan sangatlah dibutuhkan guna mendukung kerja para anggota DPRD menjalankan aktifitas,” ungkapnya.