Akibat kelengahan sipir penjagaaan, dua orang tahanan berhasil kabur dari Rutan Klas IIB Sanggau setelah memanjat dinding belakang. Beruntung, kedua tahanan itu berhasil diringkus kembali.
Kepala Rutan Klas IIB Sanggau Mulyoko, SH. MH saat dikonfirmasi, membenarkan tentang larinya dua tahanan berinisial MAR pria 26 tahun warga Sei Sengkuang yang berdomisili di Kecamatan Parindu dan YOG pria 16 tahun warga Rasau Jaya yang berdomisili di Kecamatan Parindu.
“Kalau MAR adalah tahanan Polisi, sedangkan YOG adalah tahanan kehakiman. Keduanya baru dititipkan di Rutan sekitar 4 hari, keduanya merupakan tahanan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar Mulyoko di Rutan Kelas II B Sanggau, Selasa (1/10).
Mulyoko menjelaskan, keduanya melarikan diri pada 31 Oktober 2011 kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB di saat terjadi aplusan petugas rutan. Kedua orang ini memanfaatkan kelengahan dan luang waktu saat aplusan terjadi dengan cara bersembunyi di balik seng yang berfungsi sebagai pagar di dalam areal rutan. Diperkirakan, lanjut Mulyoko, di saat petugas yang berada di pos penjagaan atas turun ke bawah, keduanya langsung berlari ke pagar rutan setinggi 4 meter di belakang dan melompat tanpa diketahui penjaga.
“Tahanan MAR lebih dulu diciduk petugas, dia sudah kepergok petugas jaga yang mengejarnya dibantu warga. Baru saja turun dari dinding setinggi sekitar 4 meter itu, dan berjalan beberapa langkah, dia langsung diringkus tanpa memberikan perlawanan yang berarti, dan digelandang ke Rutan,” bebernya.
Sedangkah tahanan YOG, berhasil berlari jauh dan menghilang. Namun, persembunyaian YOG hanya diperkirakan berada di sekitar hutan di kawasan pemancar relay TVRI. Sore menjelang malam, dia keluar dari persembunyiannya. Sekitar pukul 18.30 WIB, dia terlihat keluar melintasi Lapangan Tenis Akcaya samping Kantor Bupati Sanggau dan kepergok seorang napi yang bekerja di pencucian kendaraan milik Rutan. YOG pun kemudian berlari menuju ke Polres Sanggau dan langsung diringkus untuk selanjutnya dibawa ke Rutan.
Mulyoko mengakui, keteledoran petugas menjadi faktor utama terjadinya pelarian tahanan ini. Karena tidak jalannya system pengamanan yang ada. Khususnya pada petugas yang seharusnya berada di pos pengawas atas yang kemudian berhasil dimanfaatkan untuk melarikan diri.
“Tentu saja setiap kelalaian harus ada sanksinya secara administrasi. Mereka harus mempertanggunjawabkan kelalaiannya itu,” ujarnya.
Disamping kelengahan, Muloko juga menjelaskan, minimnya petugas jaga yang berada di Rutan juga dapat dijadikan factor perlarian Napi. Disebutkanya, bahwa jumlah petugas di Rutan Klas IIB Sanggau kini hanya sebanyak 15 orang yang dibagi dalam empat regu penjagaan, dari empat regu itu harus mengawasi 189 penghuni. Sehingga Mulyoko juga tidak menampik jika kasus pelarian di Rutan-nya memang sudah terjadi berulang kali.
“Ya memang sudah sering. Petugas kita minim, namun ketika kita mengajukan penambahan personil selalu tidak terpenuhi. Karenanya, saya berharap ini adalah pelarian terakhir dan ke depan perbaikan system keamanan akan disempurnakan,” tutupnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
