You are here

Keberadaan PPLB Tak Memberi Manfaat

Bupati Sanggau, H Setiman H Sudin, sedang melakukan penarikan pemasukan dari Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti yang diketahui sejak PPLB berdiri  hingga saat ini PAD PPLB belum ada sepeser pun, padahal jumlah anggaran untuk memfasilitasi pos tersebut tidak sedikit.

Bupati Sanggau, H Setiman H Sudin, sedang melakukan penarikan pemasukan dari Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti yang diketahui sejak PPLB berdiri  hingga saat ini PAD PPLB belum ada sepeser pun, padahal jumlah anggaran untuk memfasilitasi pos tersebut tidak sedikit.

 “Selama ini kita tidak mendapat imbas dari keberadaan PPLB yang berada di Entikong, bahkan data tentang volume keluar masuk barang juga tidak ada, lalu apakah Sanggau harus menjadi tamu di rumahnya sendiri,”  ujar Setiman H. Sudin.

Karena, selama ini pemerintah pusat hanya memberikan infrastruktur yang setengah-setengah dan tidak berdampak positif bagi Sanggau. “Pembangunan hanya berorientasi proyek, namun tidak didasarkan akan kebutuhan dan juga azas manfaat bagi Sanggau sebagai daerah setempat,” ujar Ketua DPRD Sanggau, Andreas Nyas.

Nyas menambahkan, perizinan kepabeanan dirasa mencekik kabupaten ini, lantaran ditengah ketidakberdayaan pemerintah pusat maupun provinsi untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat Sanggau seperti kebutuhan akan energi seperti LPG, gula dan  kebutuhan pokok lainnya membuat masyarakat banyak yang harus mendekam di bui.

“Kenapa kita tidak mencontoh Malaysia, mereka tidak ambil pusing dengan barang-barang dari Indonesia jika itu menguntrungkan mereka tetap saja menerima bahkan diambil manfaatnya saja, namun sebaliknya jika masyarakat kita membeli gula atau barang lainnya maka tidak lama pasti akan segera digiring ke Polres,” ujar Nyas.

Namun demikian, Nyas tidak mengesampingkan peraturan yang telah dibuat, karena jika peraturan tersebut ditinjau ulang, maka dapat mensejahterakan rakyatnya.

“Kami mendesak peninjauaan ulang atau revisi tentang peraturan kepabeanan  setidaknya ada perlakuan khusus disini, agar barang dari luar bisa masuk dengan sah dan juga pemerintah mendapat pemasukan khususnya Sanggau,” pungkasnya.