You are here

DPRD Sanggau Salut dengan Polda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau salut dengan kinerja Direktorat Reserse Khusus Polda Kalbar yang telah menggagalkan distribusi tabung gas 3 Kg sebanyak 1800 buah dengan arah tujuan Kota Sanggau. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi C yang juga sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sanggau, Acam SE.

“Pertama kita juga mau terimakasihlah atas kinerja Polda Kalbar yang berhasil menggagalkan barang itu. Karena bukan apa-apa, kalau 1800 tabung yang diduga illegal itu jadi masuk ke Sanggau, pertama yang akan kita lihat itu adalah sisi keamanannya. Ini masalah api, kalau tabung itu meledak, bukan saja bisa menghanguskan satu kampung lagi, mungkin bisa satu kecamatan lho, bisa rata semua rumah, apalagi informasi yang saya baca di koran, tabung itu tanpa logo SNI lagi,” katanya, Jumat (11/11).

Sejauh ini menurutnya, tabung gas yang legal bermerek SNI sekalipun masih kerap memicu terjadinya ledakan atau kebakaran, kendati dirinya juga tidak menampik beberapa persen dari kejadian itu lebih diakibatkan oleh ketidaktahuan masyarakat dalam menggunakannya (human erorr).

Ketua Fraksi Rakyat Bersatu itu juga meminta, kepada pihak Pemkab Sanggau, untuk selalu memperketat monitoring pelaksanaan distribusi tabung gas elpiji 3 Kg yang masuk ke Sanggau, agar tidak segan mengambil tindakan dengan melibatkan aparat penegak hukum.

“Selama ini belum ada terlapor (distribusi illegal,red) di komisi, tapi kita segera akan rapatkan ini dengan ESDM. Antisipasi, jangan sampai Sanggau jadi kecolongan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM melalui Kepala Seksi Pengawasan Minyak dan Gas Bumi ESDM Kabupaten Sanggau Drs. Hawari mengakui, tindakan yang dilakukan ESDM Sanggau selama ini hanya sebatas monitoring saja. Karena belum ada Perbup atau Perda yang menguatkan ESDM untuk bertindak lebih jauh dari itu.