Bupati Sanggau, Ir. H. Setiman H Sudin mengatakan bahwa Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Kabupaten Sanggau akan dibelah menjadi dua Dinas. Yakni dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dinas Aset dan Pendapatan Daerah. Pemisahan DP2KAD menjadi dua dinas tersebut, karena Bupati menganggap DP2KAD selama ini berjalan tidak maksimal. Rencana itu sendiri, kata Setiman, akan digulirkan Pemkab Sanggau mulai 2012 mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati usai menghadiri acara Forum Komunikasi dan Konsultasi Peningkatan Penghayatan dan Implementasi Pancasila (Formomkon Pancasila) Kabupaten Sanggau, Senin (7/11) di Meldy Hotel, Sanggau.“Saya melihat kurang maksimal. Oleh karena itu, perlu kiranya dipecah jadi dua agar bisa fokus,” alasannya.
Salah satu tujuan yang hendak dicapai dari pemecahan DP2KAD menurut Bupati, agar masing-masing dinas baru nantinya bisa lebih optimal dalam mengelola keuangan daerah dan dinas yang lainnya mampu menggali sumber Pendapatan Asli Daerah. Selain itu juga, katanya, agar kemampuan masing-masing dinas fokus, sehingga berdampak pada peningkatan PAD.
“Tujuan kita supaya PAD kita bertambah,” ujarnya.
Bupati juga memastikan akan melakukan pemecahan itu mulai awal 2012 mendatang. “2012 inilah sudah kita realisasikan,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemkab Sanggau belum lama ini telah membentuk dua badan baru, BPBD dan BNPP. Terhitung dengan adanya penambahan dua badan baru itu, total keseluruhan jumlah SKPD yang berada di lingkungan Pemkab Sanggau kini berjumlah 51. Jika Bupati positif memecah DP2KAD menjadi dua pada 2012 mendatang, maka jumlah keseluruhan SKPD itu akan menjadi 52.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
