Masih belum diketahui secara pasti, dua orang anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Komisi C tiba-tiba berniat mengundurkan diri. Kendati isu itu telah lama bergulir, namun keduanya secara sah mengundurkan diri melalui surat yang diterima oleh Ketua DPRD, Andreas Nyas, Kamis (31/3).
SANGGAU
Dua Anggota DPRD Sanggau Mengundurkan Diri
Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;}
Selanjutnya...
Kasus Engkalet Harus di Hukum Adat
David juga menegaskan, perilaku yang dilakukan oleh para tersangka itu bukanlah perilaku orang Dayak. Karena menurut dia, Budaya Dayak hanya mengajarkan kedamaian, ketentraman, tidak mendendam, dan hidup rukun. Untuk itu, kata dia, selain proses hukum positif yang sedang berjalan, yang bersangkutan harus dihukum secara adat.
Komisi C Tinjau Genset Rp 4,7 Milyar
Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;} Empat orang anggota dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau mendatangi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di kawasan Semboja, Kecamatan Kapuas, Kamis (31/3) kemarin. Kedatangan Komisi C tersebut guna mengecek keberadaan mesin yang telah dibeli menggunakan Dana APBD dan APBDP 2010, seharga Rp 4,7 miliar.
Selanjutnya...
Kecamatan Kapuas Sanggau Akan Dibelah Dua
Tak lama lagi wilayah Kecamatan Kapuas Sanggau akan dibelah dua. Hal itu menyusul adanya strategi program pembangunan yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten terkait rencana pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan (KKS), yang sebelumnya telah digaungkan Pemkab Sanggau sekitar akhir 2010 kemarin. Direncanakan ibukota KKS, terletak di Desa Sungai Muntik atau tepatnya berada di kawasan perusahaan PT Erna Djuliawati.
Selanjutnya...
Halaman 109 dari 309
