Ditemui di ruang kerjanya di Komisi D DPRD Sambas, Selasa(22/11), Jono Sen mengungkapkan undangan untuk pencoblosan Pemilukada Sambas masyarakat banyak yang tidak mendapatkannya. Ia berharap pihak KPU segera mengambil langkah.
“Untuk daftar pemilih tetap (DPT) KPUD harus tanggap dalam mensosialisasikan Kepada Masyarakat. Bagi yang terdaftar di KPPS harus membawa KTP atau kartu tanda pengenal lainya," ujarnya.
Jono Sen menambahkan, kalau masyarakat tidak mendapatkan undangan sangat berpengaruh dalam memberikan hak pilih mereka. Masyarakat merasa tidak diundang, jadi mereka malas mau datang untuk memberikan hak pilih mereka.
Ditemui secara terpisah di KPUD Sambas, Ketua KPUD Sambas Su'ib menjelaskan untuk pemilih tgl 24 maret 2011 penduduk atau masyarakat memberikan hak pilih yang terdaftar sebagai pemilih. Pada prinsipnya masalah masyarakat tidak datang di TPS (tempat pemungutan suara) itu hak masyarakat. “Kita sudah mensosialisasikan lewat radio, koran, sepanduk-sepanduk, kalau pada hari tgl 24 masih tidak dapat undangan, masyarakat boleh mebawa KTP tapi sudah terdaftar di DPT (daftar pemilihan tetap),” ungkap Su'ib.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
