You are here

Tarif Taxi Sambas Tidak Seragam, Dishub dan Organda Diminta Turun Tangan

Dishub Kabupaten Sambas diharapkan dapat menertibkan ketidakseragaman tarif taxi di wilayahnya. Saat ini prsaingan harga taxi terrutama jurusan Sambas-Pontianak tidak seragam, Pdahal tarif Rp 125 ribu yang dikenakan perintis usaha taxi sudah dstujui Dishub dan Organda.

Dishub Kabupaten Sambas diharapkan dapat menertibkan ketidakseragaman tarif taxi di wilayahnya. Saat ini prsaingan harga taxi terrutama jurusan Sambas-Pontianak tidak seragam, Pdahal tarif Rp 125 ribu yang dikenakan perintis usaha taxi sudah dstujui Dishub dan Organda.

Dengan bermunculannya taxi baru yang memasang tarif  Rp 100 ribu, belum mendapat tanggapan dari Dishub dan Organda. Padahal taxi awal yang memasang tarif Rp 125 sudah melakukan protes ke Dishub dan Organda. Namun hal ini sepertinya belum mendapat respon dari Dishub dan Organda.

"Saya sebagai pengusaha taxi sangat menyesalkan sikap diam Dishub dan Organda. Padahal kami sudah melakukan keberatan sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan," ujar Amok, salah satu driver taxi jurusan Sambas-Pontianak.

Dengan munculny taxi baru di bawah harga rata-rata, dikhawatirkan akan memicu gejolak sesama pengusaha taxi.

Karena pengusaha yang baru bermain di Sambas ternyata berusaha merusak harga pasar.

Hal ini disebabkan karena harga Rp 125 ribu merupakan harga resmi melalui kesepakatan bersama.

Sebagai masyarakat, sebaiknya pemangku kebijakan segera mengambil langkah tegas, sebelum ada gejolak di lapangan.

"Bagaimanapun kita mengharapkan usaha taxi di Sambas tetap kondusif. Namun jika ada yang melanggar dan didiamkan oleh Dishub dan Organda, dikhawatirkan akan merusak persaingan pasar, jelas Amok lagi.

Bukannya tidak terima dengan taxi baru dan harga baru yang lebih rendah, namun bagaimanapun kesrrgaman harga patut dikedepankan. Dengan harga yang sama, pengusaha taxi dapat memberikan service lebih kepada penumpangnya. Yang penting harga seragam.

Bukannya sebgai pendatang baru malah merusak harga yang telah ditetapkan. Jika Dishub dan Organda tegas, tentu ini akan diberi peringatan hingga sankssi. Namun sejauh ini Dishub dan Organda seperti menutup mata.

"Ada apa dengan ini semua. Jika aparat pemerintah yang berwenang diam saja, dikhwtirkan akan ada reaksi keras dari perngusaha taxi yang sudah lebih dahulu mentaati aturan harga pemerintah.