Badan Pusat Statistik (BPS) Sambas akan melaksanakan Sensus Penduduk 2010 (SP 2010) yang merupakan pelaksanaan sensus penduduk ke-6 setelah Indonesia merdeka. Untuk menyensus seluruh penduduk Kabupaten Sambas dengan tepat dan akurat data, BPS Sambas akan mengerahkan sebanyak 693 petugas sensus.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sambas akan melaksanakan Sensus Penduduk 2010 (SP 2010) yang merupakan pelaksanaan sensus penduduk ke-6 setelah Indonesia merdeka. Untuk menyensus seluruh penduduk Kabupaten Sambas dengan tepat dan akurat data, BPS Sambas akan mengerahkan sebanyak 693 petugas sensus.
Hal itu dikatakan kepala BPS Sambas, Ateng Hartono, pada acara sosialisasi Sensus Penduduk 2010, di gedung Bappeda Sambas, Rabu ( 10/3).
Menurutnya, dalam pelaksanaan pendataan SP 2010, pihaknya melakukan pembagian blok daerah di Kabupaten Sambas. Sebanyak 1.390 blok daerah yang didapat dari peta manual dan peta satelit. Blok daerah ini meliputi 19 kecamatan dan 184 desa .
Untuk satu blok daerah, akan ditempatkan satu petugas sensus, dengan beban kerja mencakup satu sampai dua rukun tangga (RT), atau 80-210 rumah tangga.
Namun, ia juga menyadari, untuk melakukan pendataan SP 2010 di Kabupaten Sambas masih terdapat kendala, dimana tidak semua penduduk yang terdata oleh petugas, mengingat kondisi geografis Kabupaten Sambas yang cukup luas.
”Misalnya desa Merpati dan Merabuan, kecamatan Paloh, dimana ada salah Satu RT domisilinya ganda, sehingga petugas kesulitan untuk mendata, apakah warga tersebut masuk di desa Merpati atau Merabuan,” kata Ateng.
Begitu juga dengan daerah perbatasan, seperti desa Sebunga, kecamatan Sajingan yang berpatasan dengan kabupaten Bengkayang, domisilli warga tersebut juga ganda.
”Namun, itu semua bisa diatasi, jika masyarakat bisa bekerjasama dengan petugas sensus di kapangan, dengan memberikan data yang benar, sehingga bisa memudahkan pendataan dari petugas sensus,” kata Ateng.
Sementara itu, kepala BPS Kalbar, Iskandar Zulkarnain menyatakan, SP 2010 bukan sebagai perbandingan dengan data dari sistem kependudukan sipil (Capilduk). ”Jika ditanya data mana yang benar, keduanya benar,“ kata Iskandar.
Karena tidak ada data penduduk yang benar, namun bisa mendekati benar, mengingat Indonesia jumlah penduduk menduduki peringkat keempat setelah China, USA dan India. Ditambah dengan luas wilayah yang menghubungkan antar pulau.
Kegiatan sensus penduduk pernah dilaksanakan pada masa sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda yaitu pada tahun 1930. Selanjutnya setelah Indonesia merdeka telah dilakukan 5 kali sensus penduduk, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000.
Acuan yang digunakan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk adalah UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Rekomendasi PBB (United Nations).
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
