You are here

Pandangan Umum Fraksi Mayoritas Fraksi Dukung Pembahasan Lima Raperda

Anggota DPRD Sambas memberikan pandangan umum (PU) lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah disampaikan oleh Bupati Sambas tentang lima Raperda  yang diajukan eksekutif. Pemandangan Umum disampaikan pada paripurna pemandangan umum DPRD Sambas yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Sambas, Jum’at (19/3) kemarin.

Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Darso dari PDI Perjuangan didampingi Ketua DPRD,  Mas’ud Sulaiman dan Wakilnya, Ramzi.  Dari Eksekutif dihadiri langsung Wakil Bupati Sambas, Sekda dan Asisten III. Beberapa Kepala Dinas maupun badan serta pejabat eselon III turut mendampingi Wakil Bupati Sambas.

Wakil rakyat yang mengikuti paripurna itu berjumlah 36 orang. Sempat molor sekitar satu jam dari jadwal yang ditentukan. Penyampai pemandangan umum pertama diterima partai Golkar, disampaikan Minhad Zulfan, kedua dari PDI Perjuangan oleh Syarif H Karim, Ketiga dari PNBK, Anwari, dari PAN disampaikan Bujang Dare, Hanura disampaikan Mardani, Fraksi Rakyat Bersatu oleh Suryadi dan terakhir dari juru bicara Persatuan Indonesia Baru, Ashadi.

Beberapa penyampai pemandangan umum meminta agar pembahasan lima Raperda dilakukan secara komprehensif. Beberapa Pemandangan Umum DPRD itu mengingatkan dasar hukum pembahasan harus jelas, agar Perda yang dihasilkan ke depan tidak berseberangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

”Acuan referensi hukum, menyikapi penjelasan yang disampaikan wakil bupati pada penjelasan penyampaian  Raperda dipandang perlu dilakukan pembahasan komprehensif.  Agar Perda yang dihasilkan dapat diterima Masyarakat,” kata Mardani.


Beberapa fraksi dan penyampai PU DPRD memberikan dukungan morilnya agar pembahasan raperda tersebut tetap dilanjutkan. Dari beberapa pendapat mereka, selain untuk menigkatkan Pendapatan Asli Daerah, juga untuk menghasilkan raperda yang berkualitas. Sesuai penjadwalan, semua pertanyaan, saran kritik maupun saran dalam pemandangan umum wakil rakyat tersebut, akan ditanggapi dan dijawab Bupati Sambas setelah melalui pembahasan di tingkat unit kerja dan disampaikan pada Jum’at (26/3) minggu depan.