Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas Nomor 25 Tahun 2011 di Aula Kantor Bupati Sambas Selasa, (29/3) tentang hasil penghitungan suara dan pengumuman hasil pemilihan umum Bupati dan wakil Bupati Sambas Tahun 2011, memutuskan beberapa hal.
Pertama, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas tentang Penetapan dan Pengumumuman Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2011. Kedua, Hasil Rekapitulasi penghitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2011 yang meliputi 19 Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam berita acara rekapitulasi hasil pengitungan suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sambas di tingkat Kabupaten Sambas (Model DB-KWK.KPU).
Catatan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan pemilihan umum bupati dan wakil bupati Sambas tahun 2011 (lampiran Model DB!-KWK.KPU) yang telah disahkan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas.
Ketiga, jumlah perolehan suara sah seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan umum bupati dan wakil bupati sambas tahun 2011 adalah sebanyak 245.195 (Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Seratus Sembilan Puluh Lima).
Keempat, jumlah suara tidak sah dalam Pemilihan Umum Bupati dan wakil bupati Sambas tahun2011 adalah 4.353 (Empat Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tiga).
Kelima, menetapkan rincian perolehan suara sah masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2011 adalah sebagai berikut. Nomor urut 1 nama pasangan calon dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi M. Ph dan DR. Pabali Musa,M.Ag Jumlah perolehan suara 85.782 prosentase 34,8952 persen. Nomor urut 2 Drs. H. Darwin Muhammad dan Darso 55.168 suara prosentase 22,4996 persen. Nomor urut tiga Ir.H.Prabasa Anantatur,MH dan Ir.H. Hasanusi, MM 67.468 suara 27,5161 persen. Drs.H.Tufitriandi, MM dan Perden Fidaus S.sos 9.249 suara 3,7721 persen. Drs.H.Munawar,M.Si.dan dr. Bonefasius Boni 27.528 suara prosentase 11,2270 persen.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya,akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," ujar Ketua KPUD Sambas Su'ib.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
