Martin (27), pengendara Hondra Supra X KB 5482 CQ tewas di tempat setelah tabrak lari di Jl Raya Semparuk. Warga Dusun Parit Raja Rt 05/Rw 03 Sejangkung, Sambas, pada Kamis (10/3) sekitar pukul 11.45.
“Pada saat itu korban dari arah Pemangkat menuju Sambas, tiba-tiba bertabrakan dengan sebuah mobil. Petugas kami lalu mengejar mobil box di depannya, ternyata tidak ada tanda bekas tabrakan dan sopir mobil box tersebut tidak menabrak,” ujar Kasatlantas Polres Sambas, AKP Sunarno
Berdasarkan keterangan sopir box, ketika dirinya sedang melihat kaca spion memang melihat sebuah truk bertabrakan dengan sepeda motor korban, namun truknya melarikan diri.
“Petugas kami memintai keterangan saksi-saksi, namun kesulitan untuk mengidentifikasi penabrak lari tersebut. Penabrak lari tersebut dari arah berlawanan yaitu dari arah Sambas menuju arah Pemangkat,” katanya.
AKP Sunarno meminta agar para pelaku tabrak lari menyerahkan diri ke pihak kepolisian secepatnya. “Kalau menyerahkan diri akan kami lindungi secara hukum, asalkan bertanggung jawab atas kejadian ini, walaupun begitu kami berusaha untuk mencari pelaku tabrak lari,” ujarnya.
Menurut keterangan petugasnya, bahwa korban tabrak lari meninggal di tempat dengan luka pada kepalanya pecah dan tangannya patah. Korban dibawa ke RSUD Pemangkat untuk diambil keluarganya dibawa ke Sejangkung.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
