Berangkat dari itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Sambas, Erwin Saputra, mempertanyakan kinerja bagian perlengkapan Pemda Sambas, dimana kebutuhan JPU bagi masyarakat masih belum sepenuhnya terealisasi. Ini bisa dilihat, hanya pusat perkotaan saja yang menikmati PJU, sementara masyarakat di pedesaan masih gelap gulita, padahal, masyarakat juga yang membayar pajak dari PJU, rata- rata besaran untuk satu pelanggan perbulan Rp 2.000, jika dikalikan jumlah keseluruhan pelanggan se kabupaten Sambas, tentu pendapatan dari hasil PJU akan besar.
“Tapi sangat disayangkan, pendapatan dari PJU, tidak diimbangi dengan adanya penambahan PJU baru, “ kata Erwin.
Bukan hanya itu, selama ini, ia menilai Bagian Perlengkapan, di Sekretariat Daerah Pemda Sambas, kinerjanya dipertanyakan, pasalnya, instansi ini yang selama ini menangani bidang PJU. Bagaimana tidak, selama ini DPRD sendiri tidak mengetahui permasalahan yang terjadi.
“Kenapa PJU belum dapat dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan, padahal selama ini masyarakat selalu membayar pajak PJU, “ kata Erwin.
Bukan hanya itu, antara PLN, Bagian Perlengkapan, dan DPRD tidak pernah duduk satu meja untuk membahas permasalahan yang terjadi.
“Jika bagian perlengkapan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan PJU masyarakat, serahkan saja pada instansi lain, seperti Dinas Binamarga, karena seperti di Kota Pontianak, dinas inilah yang menangani PJU, “ kata Erwin.
Sementara Ketua MUI Sambas, Akhmadi Muhammad, beberapa waktu lalu mengatakan, sebenarnya keberadaan PJU bagi masyarakat pedesaan sangat penting, karena selama ini, jalan pedesaan jika malam selalu gelap, belum ditambah dengan kerusakan jalan. Bahkan ada beberapa titik jalan yang dalam suasana gelap sering dimanfaatkan pasangan muda- mudi untuk dijadikan tempat berbuat mesum, karena situasi yang gelap tadi.
“Jika hal ini dibiarkan, tentu aka berdampak pada kondisi sosial masyarakat, “ kata Akhmadi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perlengkapan, Sunaryo mengatakan, tidak benar jika selama ini jumlah titik PJU tidak ada penambahan. “ Setiap tahun kita selalu menambah titik PJU berdasarkan kebutuhan, “ kata Sunaryo.
Untuk tahun 2009 saja, sebanyak 237 titk PJU di beberapa kecamatan.
Namun, jika jumlah PJU harus sama dengan jumlah pelanggan PLN secara keseluruhan tentu tidak mampu, itu tergantung dengan ketersediaan daya yang dimiliki oleh PLN. Selain itu, dana yang dibutuhkan cukup besar, karena untuk membayar tagihan listrik dan pemasangan PJU baru.
Ia juga mengakui, jumlah PJU di Kabupaten Sambas masih kurang, terutama untuk masyarakat pedesaan. Tapi sudah ada upaya dari bagian perlengkapan untuk memasang PJU di pedesaan, salah satunya yang sudah berjalan, kita memberlakukan sistem swadaya, dimana pemasangan PJU, dibiayai oleh masyarakat, sementara Pemda hanya membayar rekening tagihan listrik. Tapi dengan catatan, masyarakat yang ingin memasang PJU baru harus berkoordinasi dengan Pemda dan PLN. Dan, terkait hasil dari pajak untuk PJU, kata Sunaryo, akan dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi secara tidak langsung, masyarakat yang membayar pajak PJU ke PLN sudah bisa menikmati hasilnya.
“Misalnya ada masyarakat yang hendak pergi ke kota Sambas, dimana di sana sudah banyak PJU yang terpasang, masyarakat yang merasakan dari penerangan jalan tadi, secara tidak langsung hasil dari pajak PJU yang dibayarnya,“ kata Sunaryo.
Berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Daerah Sambas, pajak penerangan jalan merupakan peringkat pertama dibanding pajak lainnya, dimana pajak PJU memperoleh pajak di tahun 2009, yakni untuk bulan Juli sebesar Rp1.890.408.340.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
