You are here

HUT ke-II Partai Gerindra, Imbau Kader Pasang Bendera Merah Putih

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sambas, Uray Alimin mengimbau kader partai untuk memasang bendera merah putih di daerahnya masing-masing. Hal itu untuk memperingati hari ulang tahun partai Gerindra yang ke-II, pada Jumat (6/2).

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sambas, Uray Alimin mengimbau kader partai untuk memasang bendera merah putih di daerahnya masing-masing. Hal itu untuk memperingati hari ulang tahun partai Gerindra yang ke-II, pada Jumat (6/2).

Ia mengatakan, ulang tahun partainya kali ini tidak ada perayaan secara khusus. Dan rencananya ia akan mengumpulkan kadernya pada suatu tempat, dan sifatnya hanya silaturahmi saja.

Selain itu, ia juga menyampaikan, dimana salah satu pernyataan dari DPP Partai Gerindra untuk Korwil Kalbar, yakni Asrian Mirza, menyebutkan, sebanyak 11 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra di seantero Indonesia untuk menghadapi pemilukada pada Juni 2010, dan telah mengadakan perombakan pengurus partai.

Khusus di korwil Kalbar, juga terjadi perombakan pengurus, yakni pada ketua dan pengurus DPD Kalbar.

Menurutnya, perombakan pengurus ini dilakukan karena ada pengurus DPD dan PAC lantaran adanya pengurus yang sudah terpilih menjadi anggota legislatif, baik di DPR RI, DPRD provinsi, kota dan kabupaten.

Ia juga mengingatkan pada pengurus yang menjadi anggota legislatif, harus taat pada UUD 1945 dan AD/ART partai, serta taat dan patuh pada DPD provinsi, kabupaten kota, dan PAC ditiap kecamatan, sesuai dengan otonomi daerah.

Sehingga, meskipun terjadi perombakan pengurus, bukan berarti  kadernya yang sudah duduk di legislatif keluar dari partai.

“Itu tidak benar,” kata dia.

Apalagi mereka yang duduk juga mengunakan jalur partai, tentu butuh dukungan serta semangat dari para kadernya, sehingga bagaimana ke depan secara bersama-sama bisa berbuat sesuatu yang konkret untuk membesarkan partai Gerindra.    

Ia juga mengingatkan pada seluruh kadernya bahwa Gerakan Pendukung Bapak Prabowo Subianto (Gardu) tidak memiliki kewenangan untuk usung mengusung bakal calon bupati dan wakilnya. Menurutnya, keberadaan Gardu hanya untuk pemenangan calon presiden pada pemilu 2009-2014.

“Gardu juga bukan merupakan organisasi sayap partai,” imbuhnya.