Sekretaris Penyelenggara Diklat Penyiapan Kepsek Kota Singkawang, Safari Hamzah mengatakan 17 peserta calon Kepsek tersebut merupakan peserta yang telah mengikuti dua proses penyeleksian, yaitu seleksi lulus administrasi dan akademik.
“Pendaftaran Calon Kepsek ini cukup banyak peminat nya. Namun yang lulus seleksi administrasi hanya 25 orang dan saat seleksi akademik yang lulus hanya menjadi 17 orang saja, yang sekarang sedang mengikuti Diklat ini,” terang Safari, Jumat (11/3) di ruang kerjanya.
Menurutnya, setelah mengikuti diklat tersebut, para peserta Calon Kepsek akan menjalani dua proses kegiatan lagi agar bisa mendapatkan lisensi atau sertifikat syarat menjadi Kepsek yang diberikan oleh LP2KS. Adapun dua proses yang harus dijalani peserta Calon Kepsek meliputi On the job learning selama tiga bulan dengan waktu 50 Jam magang di Sekolahnya dan sekolah yang dipilih dari panitia, untuk berperan sesuai tupoksi yang standar analisis menjadi seorang Kepsek. Kemudian proses kedua In Learning Servis selama 30 Jam, yaitu mempresentasikan hasil dari proses kegiatan On the Job Learning tadi.
“Jika layak peserta Calon Kepsek tersebut berhak mendpatkan lisensi dari LP2KS,”tambah Safari.
Ia juga mengatakan, pihak Diknas Kota Singkawang sengaja menggandeng untuk bekerjasama dengan LP2KS karena selain biaya kegiatan penyelenggaraan yang cukup besar, juga untuk menghindari terjadinya KKN, sehingga memberikan transparansi kepada masyarakat.
“Sebagai penyelenggara, kita mencoba menghindari KKN,” tuturnya lagi.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
