You are here

Fraksi Golkar Tolak Tiga Raperda

Jum'at, (8/7) bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas dilaksanakan rapat paripurna DPRD, membahas tentang tiga buah rancangan peraturan daerah.

Adapun pembahasannya mengenai yang pertama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2010. Kedua, tentang pembentukan badan penanggulangan bencana daerah. Ketiga, tentang retribusi dibidang kesehatan.
Dalam sidang ini telah diikuti sebanyak tujuh fraksi. Masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDI perjuangan, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PAN, Fraksi Persatuan Indonesia baru dan Fraksi Partai Rakyat Bersatu.
Dalam sidang paripurna yang digelar dari semua fraksi menyampaikan aspirasinya terhadap tiga buah Raperda Kabupaten Sambas. Partai Demokrat menyatakan persetujuannya terhadap tiga buah raperda, sedangkan dari Fraksi Golkar
menyampaikan ketidak setujunya terhadap 3 buah Raperda Kabupaten Sambas. Menurut Golkar, Raperda harus memperhatikan efektivitas, efisiensi dan berbasis kinerja yang berkaitan dengam SOPD Kabupaten Sambas.
Fraksi PAN menyatakan akan menentukan sikap setelah laporan kerja pansus selesai membahasnya. Itu salah satu dari penyampaian dari partai-partai yang ikut dalam rapat paripurna. (Amrul/Freelancer)