You are here

BBM Langka Masyarakat Kecewa

Banyak warga Pemangkat terpaksa antri BBM di SPBU Pemangkat. Langkanya BBM dan mahalnya harga yang dikenakan oleh pengecer kepada pengguna membuat warga Pemangkat berbondong-bondong untuk mengantri. Walaupun harus menunggu untuk waktu yang cukup lama tapi itu semua dilakukan agar tidak mengeluarkan biaya yang besar.

Menurut salah satu warga yang mengantri, Hendra mengatakan untuk mengisi bensin bagi berkendaraan roda dua ( sepeda motor ), hanya dapat diberikan harga Rp. 20.000 paling banyaknya untuk mengisi bensin. Ini dikarenakan stok BBM tidak mencukupi, bahkan warga hampir berkelahi hanya gara-gara mengantri takut-takut tidak kebagian.

Sudah lebih dari sebulan hal ini terjadi, kelangkaan BBM berlangsung di Kabupaten Sambas. Di Pemangkat, harga yang ditawarkan oleh pengecer sangatlah tinggi, untuk perliternya saja bensin sampai berharga Rp. 25.000. Ini sangat bertolak belakang dengan harga yang ada di SPBU.

Sedangkan menurut karyawan SPBU menuturkan agar tidak terjadi perselisihan atau perkelahian maka kami melakukan aturan seperti ini, agar warga yang mengantri dapat kebagian. Untuk itu bagi pengendara roda dua hanya dapat membeli bensin paling tinggi Rp 20.000 ujarnya.

Dengan langkanya BBM ini, para pengecer musimanpun bermunculan, karena keuntungan yang didapat bisa 5 kali lipat dari harga dasarnya. Banyak warga mengeluh akan hal ini, dan warga berharap kepada instansi yang terkait dan pemerintah khususnya dapat memperlancar BBM sehingga tidak menyulitkan warga Kabupaten Sambas, dan hal ini tidak merugikan masyarakat pada khususnya.

Menurut Partok, Komisi B DPRD Sambas, perlu pengontrolan secara ketat terhadap jerigen-jerigen warga yang mengantri BBM. Pedagang resmi harus memiliki SIUP dan kemungkinan besar adanya penimbunan-penimbunan BBM sehingga harga makin melonjak dikalangan pengecer, harapan agar kapal pengangkut BBM cepat akan kembali normal sehingga BBM tidak lagi langka. “Untuk itu upaya konkrit yang harus dilakukan pada saat ini adalah harus ada pembatasan jerigen dan untuk kendaraan roda empat diberikan jatah dengan harga Rp. 100.000," ungkapnya.